Warga RI Ditangkap di Singapura Gegara Bawa Duit Rp 394 Juta

Malaysia News News

Warga RI Ditangkap di Singapura Gegara Bawa Duit Rp 394 Juta
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 74%

Warga RI ditangkap di Singapura karena membawa uang tunai Rp 394 juta. Simak kisah lengkapnya!

Jakarta, CNBC Indonesia -

"Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel," kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan dalam sebuah unggahan di Facebook.Aturan membawa uang tunai di SingapuraPembawaan tunai dalam mata uang asing ke Singapura sebenarnya tidak dilarang. Namun, ada batasan tertentu dalam membawa uang tunai yakni 20.000 dolar Singapura.

Dalam situs ICA, ada konsekuensi hukum yang menanti bila aturan ini dilanggar. Pasalnya, aturan membawa mata uang asing ini tercantum dalam Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Berat Lainnya tahun 1992.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

3 Fakta WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta3 Fakta WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Tunai Rp 394 JutaDua wanita asal Indonesia kedapatan berusaha membawa uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai SG$ 35.600 atau Rp 394,5 juta (kurs Rp 11.082).
Read more »

Legislator Minta KBRI Dampingi WNI Bawa Rp 394 Juta Ditangkap di SingapuraLegislator Minta KBRI Dampingi WNI Bawa Rp 394 Juta Ditangkap di SingapuraWNI ditangkap polisi Singapura gegara bawa uang tunai SG$ 35.600. Anggota DPR ini minta agar KBRI di Singapura memberikan pendampingan kepada dua WNI itu.
Read more »

2 WNI Ditangkap di Singapura, Kedapatan Bawa Uang Rp 394 Juta2 WNI Ditangkap di Singapura, Kedapatan Bawa Uang Rp 394 JutaDua perempuan yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) kedapatan membawa uang tunai setara Rp 394 juta dan ditangkap di Singapura. Keduanya ditangkap usai turun dari kapal feri di Singapore Cruise Center.
Read more »

Masuk Singapura Bawa Rp 394 Juta, WNI DitangkapMasuk Singapura Bawa Rp 394 Juta, WNI DitangkapDua perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Singapura. Sebabnya, mereka membawa uang tunai berupa mata uang rupiah Rp 394,4 juta.
Read more »

WNI Ditangkap Bawa Duit Rp394 Juta di Singapura, Kok Bisa?WNI Ditangkap Bawa Duit Rp394 Juta di Singapura, Kok Bisa?Otoritas berwenang Singapura menahan dua orang WNI yang membawa uang tunai senilai 35.600 dolar Singapura atau setara Rp 394,4 juta.
Read more »

Bawa Duit Ratusan Juta Bikin 2 WNI Ditangkap di SingapuraBawa Duit Ratusan Juta Bikin 2 WNI Ditangkap di SingapuraDua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Singapura. Mereka ditangkap karena membawa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 02:28:35