Dua perempuan yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) kedapatan membawa uang tunai setara Rp 394 juta dan ditangkap di Singapura. Keduanya ditangkap usai turun dari kapal feri di Singapore Cruise Center.
Liputan6.com, Jakarta Dua perempuan yang merupakan warga negara Indonesia atau WNI kedapatan membawa uang tunai setara Rp 394 juta dan ditangkap di Singapura. Keduanya ditangkap usai turun dari kapal feri di Singapore Cruise Center.
Seluruh uang itu ketahuan setelah melalui mesin pindai X-Ray. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan isi tas tersebut. Peristiwa yang terjadi pekan lalu ini, baru diungkap ICA pada awal pekan ini melalui unggahan di Facebook. Persyaratan ini berlaku apakah seseorang membawa barang untuk dirinya sendiri atau atas nama orang lain. Ini juga berlaku untuk mereka yang bepergian dengan orang lain.
2 dari 3 halamanART Asal Indonesia di Singapura Curi Harta Majikannya untuk Bayar Utang, Total Kerugian Rp1,2 MiliarSeorang ibu tunggal Indonesia yang datang ke Singapura untuk bekerja sebagai pembantu untuk menghidupi keluarganya terpaksa mencuri karena ditagih rentenir.Melansir CNA, Selasa , warga negara Indonesia Maya Amara Putri , dijatuhi hukuman 21 bulan dan satu minggu penjara pada Selasa .
Maya memutuskan untuk mencuri barang-barang dari rumah majikannya dan menggadaikannya untuk mendapatkan uang tunai demi membayar kembali pinjaman dan utang itu.Total nilai benda yang dicuri Maya diperkirakan berkisar S$109.998 atau setara Rp1,2 Miliar, beberapa benda masih dipertimbangkan.3 dari 3 halamanBarang Curian yang Digadaikan Tak Hanya SatuPada Maret 2023, dia melihat jam tangan Patek Philippe milik bosnya di baskom toilet kamar tidur utama dan mencurinya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua WNI Ditangkap di Singapura karena Bawa Uang Tunai Rp 394,4 JutaDua WNI yang mencoba membawa uang tunai berupa rupiah sebesar Rp394,4 juta ke Singapura, ditangkap oleh pihak berwenang Singapura.
Read more »
Kronologi 2 WNI Ditangkap di Singapura Buntut Bawa Uang Tunai Rp 394 JutaUang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik yang dibagi menjadi tiga tumpukan dan ditempatkan di dalam dua koper dan satu tas ransel. Simak ceritanya:
Read more »
2 WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta, Ini AturannyaSebanyak dua WNI ditangkap di Singapura karena membawa uang tunai ratusan juta rupiah. Bagaimana aturannya biar aman?
Read more »
3 Fakta WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Tunai Rp 394 JutaDua wanita asal Indonesia kedapatan berusaha membawa uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai SG$ 35.600 atau Rp 394,5 juta (kurs Rp 11.082).
Read more »
Legislator Minta KBRI Dampingi WNI Bawa Rp 394 Juta Ditangkap di SingapuraWNI ditangkap polisi Singapura gegara bawa uang tunai SG$ 35.600. Anggota DPR ini minta agar KBRI di Singapura memberikan pendampingan kepada dua WNI itu.
Read more »
Heboh Singapura Tangkap 2 WNI karena Bawa Uang Rp 394 JutaSingapura menangkap dua wanita asal Indonesia. Pasalnya keduanya mencoba membawa uang senilai SG$35.600 (sekitar Rp 394,4 juta).
Read more »