Otoritas berwenang Singapura menahan dua orang WNI yang membawa uang tunai senilai 35.600 dolar Singapura atau setara Rp 394,4 juta.
Jakarta, CNBC Indonesia
Keduanya ditangkap pihak berwenang setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Dana jumbo itu ditangkap setelah pemindaian X-ray pada bagasi."Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel," kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan dalam sebuah posting Facebook.
Bila melebihi batasan tersebut, pelancong diharuskan oleh hukum untuk menyerahkan laporan lengkap dan akurat ke Kepolisian Singapura. Kewajiban melapor akan berlaku saat membawa mata uang asing untuk diri sendiri atau diwakilkan. "Jika Anda gagal menyerahkan laporan yang lengkap dan akurat. Anda bisa menghadapi denda hingga atau penjara hingga tiga tahun atau keduanya dan mata uang asing tersebut dapat disita setelah terbukti bersalah," tulis situs resmi ICA.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua WNI Ditangkap di Singapura karena Bawa Uang Tunai Rp 394,4 JutaDua WNI yang mencoba membawa uang tunai berupa rupiah sebesar Rp394,4 juta ke Singapura, ditangkap oleh pihak berwenang Singapura.
Read more »
Kronologi 2 WNI Ditangkap di Singapura Buntut Bawa Uang Tunai Rp 394 JutaUang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik yang dibagi menjadi tiga tumpukan dan ditempatkan di dalam dua koper dan satu tas ransel. Simak ceritanya:
Read more »
2 WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta, Ini AturannyaSebanyak dua WNI ditangkap di Singapura karena membawa uang tunai ratusan juta rupiah. Bagaimana aturannya biar aman?
Read more »
Singapura Tahan Dua WNI Perempuan karena Bawa Uang Tunai di Atas Rp 539 Juta - Tribunnews.comOtoritas Singapura menahan kedua WNI tersebut saat keduanya turun dari feri di Singapore Cruise Centre.
Read more »
Heboh Singapura Tangkap 2 WNI karena Bawa Uang Rp 394 JutaSingapura menangkap dua wanita asal Indonesia. Pasalnya keduanya mencoba membawa uang senilai SG$35.600 (sekitar Rp 394,4 juta).
Read more »
Diduga Terlibat Distribusi Narkoba, 2 Wanita WNI Ditangkap di Arab SaudiDua wanita WNI bersama seorang warga negara Bangladesh ditangkap oleh otoritas Arab Saudi terkait praktik distribusi narkotika ilegal jenis amfetamin.
Read more »