Sri Mulyani mengaku memang tidak menerima beberapa surat dari PPATK, karena langsung dikirimkan ke APH.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan Press Statement THR dan Gaji 13. - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku turut menelusuri perkembangan proses hukum para pegawainya yang telah ditangani aparat penegak hukum berdasarkan surat laporan hasil analisis yang disampaikan PPATK periode 2009-2023.
Klasifikasi kedua adalah surat ke APH yang terdapat keterkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain seperti perusahaan-perusahaan yang dapat diperiksa petugas Pajak dan Bea Cukai. Terdiri dari 2 surat saja namun dengan nilai transaksi mencurigakan sebanyak Rp 47 triliun. Bila dirinci total ASN Kementerian Keuangan yang ada pada klasifikasi pertama sebanyak 103 orang, klasifikasi kedua sebanyak 23 orang, dan untuk klasifikasi tidak ada karena tidak menyangkut pegawai Kementerian Keuangan, berdasarkan surat yang diberikan oleh PPATK.
"Dari data yang disampaikan PPATK tadi 2009-2023 ternyata dari nama-nama yang disebutkan 18 pegawai sudah divonis pidana, jadi bapak ibu sekalian bisa bayangkan dari 2009 nama-nama yang sering muncul itu ya ada di sini dan sudah divonis," ujar Sri Mulyani.Sri Mulyani menegaskan, data ini harus ia ungkap supaya publik memahami bahwa surat-surat yang disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan maupun ke APH sudah ditindaklanjuti.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK di Depan Mahfud & DPRIni penjelasan lengkap soall 300 surat PPATk terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Sri Mulyani Bongkar Satu Per Satu 300 Surat PPATK Terkait Rp 349 TSri Mulyani menjabarkan daftar surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp 349 triliun sejak 2009-2023. Sri Mulyani mengatakan 193 pegawai dihukum disiplin.
Read more »
Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp349 T, Apa Isinya?Simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani akhirnya membeberkan isi surat PPATK soal transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »
Sri Mulyani Ungkap 200 Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 TMenkeu Sri Mulyani mengatakan, dari tahun 2009 hingga 2023 tercatat 300 surat yang dikirimkan PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). - Halaman 1
Read more »
Sri Mulyani Buka-Bukaan Data 300 Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TriliunSri Mulyani mengungkapkan 200 surat di antaranya menyangkut pegawai Kementerian Keuangan.
Read more »
Jelas! Di Depan DPR, Sri Mulyani Bongkar Kehebohan Rp 349 TMenkeu Sri Mulyani membeberkan bukti persoalan transaksi janggal Rp 349 triliun dari 300 surat laporan PPATK
Read more »