Ini penjelasan lengkap soall 300 surat PPATk terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Hal ini diungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan antara Komite TPPU dengan Komisi III DPR RI. Seperti diketahui, surat ini diketahui memuat transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. "Jadi dalam hal ini dibedakan antara perusahaan yang ada di dalam domain institusinya Kementerian Keuangan," paparnya."Entah menyangkut bea cukai, bea keluar, pajak ekspor. Itu bisa nilainya ratusan atau ribuan triliun."
"Isinya debit, kredit dan seluruh transaksi operasinal korporasi, termasuk dalam hal ini Rp 189 triliun yang disebutkan secara khusus," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani-Mahfud Kumpul di PPATK, Mau Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 349 TKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang berkumpul di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Read more »
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 TKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK.
Read more »
Mahfud, Sri Mulyani dan Kepala PPATK Siap Hadiri Rapat Komisi III DPR RIRencananya rapat digelar Selasa (11/4/2023), pukul 14.00 WIB di DPR.
Read more »
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data PPATK dengan Sri MulyaniMahfud Md mengatakan tak ada perbedaan data antara yang disampaikannya dengan Menkeu Sri Mulyani soal dugaan tindak pidana pencucian uang.
Read more »
Airlangga, Mahfud, Sri Mulyani hingga Bos OJK Rapat di PPATK, Bahas Apa?Airlangga Hartarto, Mahfud MD, Sri Mulyani, hingga bos OJK Mahendra Siregar rapat di kantor PPATK, Senin (10/4/2023).
Read more »
Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan PPATK Menghadap DPR, Bakal Sengit Lagi?Komisi III DPR akan menggelar rapat membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, pada Selasa, 11 April 2023 pukul 14.00 WIB. - Halaman 1
Read more »