Sri Mulyani Ungkap 200 Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Malaysia News News

Sri Mulyani Ungkap 200 Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dari tahun 2009 hingga 2023 tercatat 300 surat yang dikirimkan PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). - Halaman 1

Selama tahun 2009 hingga tahun 2023, PPATK mengirimkan 200 surat dengan nilai transaksi Rp 275,6 triliun ke Kemenkeu dan 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74,2 triliun ke APH."Secara ringkas dari 200 surat yang kami terima, 186 surat sudah ditindaklanjuti menghasilkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai sejak 2009 hingga 2022 karena 2023 sedang dalam proses dan 9 pegawai ditindaklanjuti APH,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Selasa .

Pada tahun 2010 ada 41 surat dengan nilai transaksi Rp 736 miliar yang dikirimkan oleh PPATK ke Kemenkeu dan APH. Jumlah surat ini terbagi dalam 21 surat dikirim ke Kemenkeu dan 20 surat dikirim ke APH. Untuk surat yang dikirim ke Kemenkeu tercatat 21 surat sudah ditindaklanjuti."Pada tahun 2010 tercatat 24 pegawai menerima hukuman disiplin dan satu orang ditindaklanjuti oleh APH. Untuk menyangkut korupsi yang bisa dibawa ke APH,” imbuh Sri Mulyani.

Pada tahun 2011 tercatat PPATK mengrimkan 48 surat dengan nilai transaksi Rp 352 miliar ke Kemenkeu dan APH. Jumlah surat ini terbagi dalam 31 surat dikirim ke Kemenkeu dan 17 surat dikirim ke APH. Untuk surat yang dikirim ke Kemenkeu, tercatat 31 surat sudah ditindaklanjuti dengan hasil lima pegawai menjalani hukuman disiplin dan dua pegawai ditindaklanjuti oleh APH.

Pada tahun 2012 ada PPATK mengirimkan lima surat dengan nilai transaksi Rp 11,13 miliar ke Kemenkeu dan APH. Jumlah surat ini terbagi dalam empat surat dikirim ke Kemenkeu dan satu surat dikirim ke APH. Untuk surat yang dikirim ke Kemenkeu, tercatat empat surat ditindaklanjuti namun tidak ada pegawai yang menerima hukuman disiplin.“Dari surat tersebut belum ditemukan indikasi pelanggaran. Namun informasi PPATK kami gunakan sebagai data profiling dari pegawai yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sri Mulyani-Mahfud Kumpul di PPATK, Mau Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 349 TSri Mulyani-Mahfud Kumpul di PPATK, Mau Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 349 TKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang berkumpul di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Read more »

Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 TMahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 TKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK.
Read more »

Mahfud, Sri Mulyani dan Kepala PPATK Siap Hadiri Rapat Komisi III DPR RIMahfud, Sri Mulyani dan Kepala PPATK Siap Hadiri Rapat Komisi III DPR RIRencananya rapat digelar Selasa (11/4/2023), pukul 14.00 WIB di DPR.
Read more »

Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data PPATK dengan Sri MulyaniMahfud Md mengatakan tak ada perbedaan data antara yang disampaikannya dengan Menkeu Sri Mulyani soal dugaan tindak pidana pencucian uang.
Read more »

Airlangga, Mahfud, Sri Mulyani hingga Bos OJK Rapat di PPATK, Bahas Apa?Airlangga, Mahfud, Sri Mulyani hingga Bos OJK Rapat di PPATK, Bahas Apa?Airlangga Hartarto, Mahfud MD, Sri Mulyani, hingga bos OJK Mahendra Siregar rapat di kantor PPATK, Senin (10/4/2023).
Read more »

Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan PPATK Menghadap DPR, Bakal Sengit Lagi?Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan PPATK Menghadap DPR, Bakal Sengit Lagi?Komisi III DPR akan menggelar rapat membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, pada Selasa, 11 April 2023 pukul 14.00 WIB. - Halaman 1
Read more »



Render Time: 2025-03-26 11:54:49