Fintech Lending berhadapan dengan risiko kredit macet pada beberapa sektor tertentu.
ini perlu melawati mitigasi risiko yang matang agar tidak berdampak kredit macet ketika sektor tertentu menghadapi tantangan.
"Terfokusnya layanan pada suatu sektor tertentu memiliki risiko yang relatif besar melekat pada sektor tersebut," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu . Meskipun demikian, Ogi mengatakan OJK tidak mengarahkan penyelenggara untuk melayani pendanaan pada sektor tertentu.Idealnya, penyelenggara perlu melakukan penilaian risiko atas sektor yang dilayaninya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Sebut 33 Fintech Lending Belum Penuhi Modal MinimumOJK mencatat jumlah penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar bertambah 33 entitas per April 2023.
Read more »
OJK Mau Cabut Moratorium Izin Fintech Lending, Waspada Fraud!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mencabut moratorium terkait perizinan fintek lending. Menyikapi rencana ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta OJK untuk mempertimbangkan beberapa hal.
Read more »
Perintah OJK Kepada 33 Fintech P2P Lending Bermodal CekakOJK mencatat perusahaan pinjol yang memiliki ekuitas di bawah Rp2,5 miliar bertambah banyak hingga memasuki periode deadline.
Read more »
Perintah OJK Kepada 33 Fintech P2P Lending alias Pinjol Bermodal CekakOJK mencatat perusahaan pinjol yang memiliki ekuitas di bawah Rp2,5 miliar bertambah banyak hingga memasuki periode deadline.
Read more »
OJK Siapkan Sanksi bagi P2P Lending yang Belum Penuhi Modal Rp2,5 MiliarPer Mei 2023 terdapat 33 pemain fintech P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi.
Read more »
Susul Akseleran, Satu Lagi Fintech Lending Segera IPO di BEIInarno Djajadi menyebutkan selain Akseleran, terdapat satu calon emiten fintech lending bakal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). - Halaman 1
Read more »