Merasa Dicurangi, Prima Berencana Lakukan Kasasi Terkait Putusan Pengadilan Tinggi

Malaysia News News

Merasa Dicurangi, Prima Berencana Lakukan Kasasi Terkait Putusan Pengadilan Tinggi
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU

PARTAI Rakyat Adil dan Makmur berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum RI atas putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 yang berkaitan dengan gugatan Prima mengenai perbuatan melawan hukum.

"Kalau memang situasinya seperti ini, ya sudah bahwa setelah kita memiliki data-data yang kuat, termasuk salinan dari Pengadilan Tinggi dan segala macam, kita akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya . Karena itikad baik dari Prima itu kemudian tidak dipahami," ujar Agus dalam konferensi pers di DPP Partai Prima, Selasa .

Ia berkata aturan hanya mewajibkan partai melapor ke KPU setempat saat ada pergantian pengurus. Namun, KPU mewajibkan Prima mengubah struktur kepengurusan lewat aplikasi Sipol.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Yusril: Putusan Penundaan Pemilu Bisa Dieksekusi Jika Disetujui Pengadilan TinggiYusril: Putusan Penundaan Pemilu Bisa Dieksekusi Jika Disetujui Pengadilan TinggiPakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda pemilu hingga 2025 bisa dilaksanakan. Pakar Hukum...
Read more »

Partai Republik Menyusul, Gugatan soal Pemilu ke Pengadilan Negeri Belum BerhentiPartai Republik Menyusul, Gugatan soal Pemilu ke Pengadilan Negeri Belum BerhentiPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sudah membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Read more »

Mengapa Merasa Lapar setelah Bangun Tidur?Mengapa Merasa Lapar setelah Bangun Tidur?Ternyata ada beberapa alasan di balik itu
Read more »

Mengapa Merasa Lapar Setelah Bangun Tidur?Mengapa Merasa Lapar Setelah Bangun Tidur?Ternyata ada beberapa alasan di balik itu
Read more »

Mantan Hakim Agung: Perampasan Aset Hanya Bisa Lewat Pengadilan |Republika OnlineMantan Hakim Agung: Perampasan Aset Hanya Bisa Lewat Pengadilan |Republika OnlinePelaksana perampasan aset tidak bisa dilakukan PPATK
Read more »

Aming Merasa Tahun Ini Jadi Ramadan Tersukses UntuknyaAming Merasa Tahun Ini Jadi Ramadan Tersukses UntuknyaAming bersyukur tahun ini bisa menjalani Ramadan dengan lancar. Aming berujar tahun ini menjadi Ramadan tersukses untuknya.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 11:31:55