Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sudah membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Namun, putusan banding itu tidak lantas menyurutkan niat partai lain untuk mengikuti jejak Partai Rakyat Adil Makmur .
Dalam gugatan yang diregistrasi dengan nomor 245/PDT.G/2023/PN. JKT PST, Partai Republik menuding KPU melakukan perbuatan melawan hukum. Atas dasar itu, Republik meminta diberikan haknya untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2024. Meski demikian, Afif menegaskan, pihaknya akan menghadapi gugatan itu secara serius. Mulai dari menyiapkan jawaban, kuasa hukum, hingga menghadirkan saksi jika diperlukan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Yusril: Putusan Penundaan Pemilu Bisa Dieksekusi Jika Disetujui Pengadilan TinggiPakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda pemilu hingga 2025 bisa dilaksanakan. Pakar Hukum...
Read more »
Sosialisasi di Bulan Ramadan, Partai Perindo Optimistis Bisa Besar dan Menang di Pemilu 2024Partai Perindo membagikan ratusan peket takjil pada masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun empat di pertigaan Jalan Raya Sukanaga, Kabuoaten...
Read more »
Hari Ini PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya, Minta Tahapan Pemilu DitundaPN Jakpus hari ini menggelar sidang perdana atas gugatan Partai Berkarya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (17/4/2023).
Read more »
Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari IniSidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari Ini TempoNasional
Read more »
Hari Ini PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Tunda Pemilu 2024Hari Ini PN Jakpus gelar sidang perdana gugatan Partai Berkarya soal tunda Pemilu 2024.
Read more »
Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda |Republika OnlineSidang terpaksa ditunda karena berkas belum lengkap.
Read more »