Lika-liku Nasib 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Sempat Bebas, Kini Dibui 2 Tahun

Malaysia News News

Lika-liku Nasib 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Sempat Bebas, Kini Dibui 2 Tahun
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 53%

Dua polisi terdakwa Insiden Kanjuruhan batal bebas dan akan menghadapi dua tahun proses masa tahanan.

Dua oknum polisi dituding tembak gas air mata di Insiden KanjuruhanTragedi Kanjuruhan meletus pada 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kala itu, terjadi huru-hara saat pertandingan Arema FC vs Persebaya sehingga ada beberapa oknum supporter yang datang ke tengah lapangan. Polisi kemudian mengerahkan pasukan huru-hara untuk meredakan suasana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perintah menembakkan gas air mata datang dari Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Profil 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Harus Terima Nasib Vonis Bebasnya Dibatalkan MAProfil 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Harus Terima Nasib Vonis Bebasnya Dibatalkan MAMA tiba-tiba membatalkan vonis bebas pada 2 orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yaitu AKP Bambang Sidik dan juga Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Read more »

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka tetap dihukum pidana 2 tahun dan 2,5 tahun penjara.
Read more »

Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Dihukum Penjara di Tragedi KanjuruhanMahkamah Agung membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Read more »

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua orang polisi terdakwa kasus Tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan.
Read more »

Update Tragedi Kanjuruhan: MA Batalkan Vonis Bebas, 2 Polisi Terdakwa Jalani Hukuman PenjaraUpdate Tragedi Kanjuruhan: MA Batalkan Vonis Bebas, 2 Polisi Terdakwa Jalani Hukuman PenjaraMahkamah Agung atau MA memutuskan dengan membatalkan vonis bebas dua anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (23/8/2023.
Read more »

Putusan Bebas Dianulir, Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis BersalahPutusan Bebas Dianulir, Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis BersalahKedua anggota kepolisian Polres Malang itu divonis bersalah dalam putusan kasasi MA. Bambang dan Wahyu divonis dua tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 09:22:50