Barang Bawaan Penumpang Tak Dibatasi, Mendag Wanti-Wanti Penyedia Jastip Taat Aturan

Menteri Perdagangan News

Barang Bawaan Penumpang Tak Dibatasi, Mendag Wanti-Wanti Penyedia Jastip Taat Aturan
Barang BawaanImporJastip
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 83%

Dari sisi aturan impor, pemerintah telah mengatur ada 2 jenis barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri. Yakni, barang bawaan pribadi (personal use) dan bukan barang bawaan pribadi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan ada kelonggaran bagi barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri. Namun, dia menegaskan penumpang yang membawa barang titipan untuk taat aturan.

Mengacu regulasi di Indonesia, barang kategori tersebut harus mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan . Tujuannya, menjaga kandungannya yang ada tidak berdampak buruk bagi konsumen. 'Ya itu ketat harus ada persyaratan kan, harus ada izin edarnya, SNI nya, jadi ga bisa sembarangan lagi. Tapi kalau orang beli hak dia dong, saya mau beli sepatu 3 ya ga boleh saya sita tapi bayar pajak. Tapi kalau kamu jual lagi mesti ada persyaratan,' ujar dia.Permendag Baru Berlaku 6 Mei 2024Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan revisi pada aturan bagi barang kiriman Pekerja Migran Indonesia hingga barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri.

Dia menuturkan, sejak aturan ini diundangkan, dibutuhkan penyesuaian di sisi teknis. Sehingga waktu pemberlakuan aturannya berjarak 7 hari sejak ketentuan tersebut diundangkan. Ketiga, mengatur kembali soal komoditas yang masuk dalam kategori bahan baku untuk industri di dalam negeri. Tujuannya untuk menjamin ketersediaan bahan baku meski datang dari impor.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Barang Bawaan Impor Jastip Barang Titipan Zulkifli Hasan

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tak Lagi Dibatasi, Jenis-Jumlah Barang Kiriman Pekerja Migran dan Barang Bawaan Pribadi PenumpangTak Lagi Dibatasi, Jenis-Jumlah Barang Kiriman Pekerja Migran dan Barang Bawaan Pribadi PenumpangAturan tentang barang kiriman dan bawaan dari luar negeri, serta impor sejumlah bahan baku industri telah direvisi.
Read more »

Usai Keributan Avsec dengan Penumpang, AP II Bandara Soetta Minta Penumpang Perhatikan Barang BawaanUsai Keributan Avsec dengan Penumpang, AP II Bandara Soetta Minta Penumpang Perhatikan Barang BawaanPemeriksaan keamanan juga bertujuan untuk mencegah akses penumpang yang tidak sah.
Read more »

Bantah Dicabut, Kemendag: Aturan Barang Bawaan Luar Negeri DirevisiBantah Dicabut, Kemendag: Aturan Barang Bawaan Luar Negeri DirevisiKemendag merevisi peraturan aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang.
Read more »

Pemerintah Indonesia Memperketat Pengawasan terhadap Barang Bawaan PenumpangPemerintah Indonesia Memperketat Pengawasan terhadap Barang Bawaan PenumpangPemerintah Indonesia memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang yang sengaja dibawa masuk ke Indonesia untuk dijual kembali. Barang-barang mewah seperti tas dan jam tangan dengan kemasan lengkap dan bukti pembayaran akan dikenai pungutan. Namun, tujuan peraturan ini bukanlah untuk mempersulit masyarakat.
Read more »

Ihwal Masalah Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang, Ombudsman Minta adanya Kepastian LayananIhwal Masalah Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang, Ombudsman Minta adanya Kepastian LayananBerita Ihwal Masalah Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang, Ombudsman Minta adanya Kepastian Layanan terbaru hari ini 2024-04-08 19:00:30 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Mendag Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Hambat Barang PMI MasukMendag Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Hambat Barang PMI MasukPemerintah resmi mencabut aturan pembatasan barang dari luar negeri khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Read more »



Render Time: 2025-02-25 15:52:55