Tak Lagi Dibatasi, Jenis-Jumlah Barang Kiriman Pekerja Migran dan Barang Bawaan Pribadi Penumpang

Kementerian Perdagangan News

Tak Lagi Dibatasi, Jenis-Jumlah Barang Kiriman Pekerja Migran dan Barang Bawaan Pribadi Penumpang
Kementerian KeuanganPekerja Migran IndonesiaSektor Riil
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 70%

Aturan tentang barang kiriman dan bawaan dari luar negeri, serta impor sejumlah bahan baku industri telah direvisi.

Tak Lagi Dibatasi, Jenis-Jumlah Barang Kiriman Pekerja Migran dan Barang Bawaan Pribadi PenumpangPetugas di tempat penimbunan sementara Indra Jaya Swastika di Surabaya, Jawa Timur, membongkar kemasan kiriman pekerja migran Indonesia setelah barang tersebut ditetapkan masuk"jalur merah". Barang yang dikategorikan jalur merah wajib diperiksa melalui penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang.dan barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri.

Regulasi baru itu meniadakan batasan jenis, jumlah, dan kondisi barang bawaan atau kiriman PMI dari luar negeri. Dalam PMK itu diatur pembebasan bea masuk bagi barang bawaan pekerja migran Indonesia dengan nilai maksimal 1.500 dollar AS untuk tiga kali pengiriman dalam satu tahun, atau 500 dollar AS untuk satu kali pengiriman.Adapun terkait bawaan pribadi penumpang, Zukifli menambahkan, Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tidak lagi mengatur batasan jenis, jumlah, dan kondisi barang, kecuali untuk barang yang dilarang dan barang berbahaya.

, dan komputer tablet. Batasannya adalah maksimal dua unit per penumpang. Semua pembatasan ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kementerian Keuangan Pekerja Migran Indonesia Sektor Riil Aturan Impor

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mendag Zulkifli Hasan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Jumlahnya Tak Lagi DibatasiMendag Zulkifli Hasan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Jumlahnya Tak Lagi DibatasiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, aturan mengenai barang bawaan penumpang telah direvisi.
Read more »

Tak Lagi Dibatasi Barang Kiriman TKI Bisa sampai US$ 1.500/TahunTak Lagi Dibatasi Barang Kiriman TKI Bisa sampai US$ 1.500/TahunPemerintah mencabut kebijakan pembatasan jumlah dan jenis barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Read more »

Pembatasan Impor Barang-barang Kiriman PMI DicabutPembatasan Impor Barang-barang Kiriman PMI DicabutKepala BP2MI mengumumkan bahwa pembatasan impor barang-barang kiriman PMI tidak berlaku lagi.
Read more »

Banting Harga, Pengunjung Berebut AC dan TV LED di TransmartBanting Harga, Pengunjung Berebut AC dan TV LED di TransmartBanyak barang dipotong harganya termasuk barang-barang elektronik.
Read more »

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur PermendagIntip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur PermendagKetentuan arang kiriman ini merupakan hasil rapat yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Read more »

Aturan Impor Direvisi, Barang Kiriman PMI Tak Lagi Masuk Permendag 36Aturan Impor Direvisi, Barang Kiriman PMI Tak Lagi Masuk Permendag 36Gold
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:23:05