Kemendag merevisi peraturan aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada Selasa .
"Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia dan barang pribadi penumpang," kata Direktur Impor Arif Sulistiyo, saat dihubungiKemendag juga bakal mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2024.
"Hasil rakortas menyepakati bahwa Permendag 36/2023 jo 3/2024 akan direvisi, jadi bukan dicabut," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso kepada Nantinya, kebijakan baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkan perubahan Permendag 36 yang saat ini sedang proses.Evaluasi aturan pembatasan impor barang yang mempersyaratkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Kementerian dan Lembaga.Permendag Nomor 36 Tahun 2023, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, aturan tersebut merugikan pekerja migran karena dicurigai mengirim barang ke Indonesia itu untuk bisnis, dagang, atau jastip .
Aturan Barang Bawaan Dari Luar Negeri Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Alasan Revisi Aturan Barang Bawaan Dari Luar Nege Budi Santoso Indonesia Aturan Pembatasan Barang Bawaan Luar Negeri Aturan Pembatasan Barang Bawaan Luar Negeri
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemendag Evaluasi Aturan Pengetatan Impor Buntut Banyak Keluhan PengusahaKementerian Perdagangan sedang mengevaluasi peraturan yang dirancang untuk membatasi impor lebih dari 3.000 produk.
Read more »
BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMIJPNN.com : Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor mengakibatkan penumpukan barang PMI
Read more »
Ada Sinyal Aturan Pengetatan Impor Mau Dievaluasi KemendagKemendag mengevaluasi Permendag No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Read more »
Kepala BP2MI Sedih Sekaligus Geram, Barang Milik PMI Tertahan Aturan KemendagAturan larangan dan pembatasan dari Kementerian Perdagangan ini sangat zalim terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Read more »
Bukan Lagi Kemendag, Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Kini jadi Ranah KemenkeuKemenko Perekonomian sebut pengaturan atas Barang Pribadi Bawaan Penumpang dikeluarkan dari Permendag 36/2023 dan akan diatur Peraturan Menteri Keuangan.
Read more »
Pembatasan Dicabut, Ini Aturan Bawa Barang dari Luar Negeri TKIPemerintah tidak lagi membatasi barang jumlah dan jenis barang bawaan TKI, tetapi diskon bea masuk dan PPN dibatasi maksimal Rp24 juta.
Read more »