Bambang Tri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Berita Bohong Ijazah Presiden Jokowi |Republika Online

Malaysia News News

Bambang Tri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Berita Bohong Ijazah Presiden Jokowi |Republika Online
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Bambang Tri mengaku akan menyewa pengacara kondang dalam pengajuan bandingnya.

Menanggapi hal tersebut, Bambang Tri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding. Hal tersebut sama dengan yang diungkapkan oleh Sugi Nur Rahardja ."Banding, pasti banding dan saya yakin banding saya akan dikabulkan oleh pengadilan tinggi," kata Bambang.

Bahkan, Bambang mengaku akan menyewa pengacara terbaik. Ia juga mengaku sempat berkomunikasi dengan pengacara top. Diantaranya adalah"Karena hakim kurang membahas apa yang menjadi bahan pledoi saya dan sebagainya. Dan saya akan mencari pengacara terbaik, mungkin Prof Yusril mau karena pernah berhubungan, Refly Harun juga mereka akan saya minta untuk jadi pengacara yang menyusun banding saya," katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri dijatuhkan vonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah bersama-sama Gus Nur menyebarkan berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi.
Read more »

Disebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineDisebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineBambang Tri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
Read more »

Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Terdakwa Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara. Bambang Tri terbukti bersalah menyebarkan ujian kebencian soal ijazah palsu Presiden Jokowi. Via detik_jateng
Read more »

Divonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingDivonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingBambang Tri Mulyono bakal meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra untuk banding usai divonis 6 tahun penjara atas perkara berita bohong ijazah palsu Jokowi. 
Read more »

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraBambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraBambang Tri Mulyono, terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, juga divonis hukuman 6 tahun penjara.
Read more »

Divonis 6 Tahun, 2 Penggugat Ijazah Jokowi Kompak Ajukan BandingDivonis 6 Tahun, 2 Penggugat Ijazah Jokowi Kompak Ajukan BandingDivonis 6 tahun, kedua terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE bakal mengajukan banding ke PTi Semarang. Vonis keduanya ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menghendaki terdakwa divonis 10 tahun. Regional IjazahJokowi
Read more »



Render Time: 2025-03-26 06:48:53