Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

Malaysia News News

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara Baca selengkapnya di sini:

Sidang vonis tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.

Terdakwa tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ini, sebelumnya sudah mengajukan pledoi setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 10 tahun penjara. Bambang Tri secara tegas akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Semarang, atas kasus yang menjeratnya tersebut. "Banding dong, pasti banding dong. Saya yakin 100 persen, banding saya akan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi," jelas Bambang Tri setelah sidang."Alhamdulillah, tinggi dan tidak adil. Tapi sudahlah terjadi. Enggak apa-apa Allah yang menghendaki, enggak apa-apa," kata Gus Nur setelah sidang putusan."Kami sangat menyayangkan bahwa adanya putusan tersebut. Gus Nur dituntut divonis 6 tahun penjara," kata Kuasa Hukum Gus Nur, Andika Dian Prasetyo, setelah sidang.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri dijatuhkan vonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah bersama-sama Gus Nur menyebarkan berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi.
Read more »

Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Terdakwa Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara. Bambang Tri terbukti bersalah menyebarkan ujian kebencian soal ijazah palsu Presiden Jokowi. Via detik_jateng
Read more »

Disebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineDisebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineBambang Tri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
Read more »

Divonis 6 Tahun, 2 Penggugat Ijazah Jokowi Kompak Ajukan BandingDivonis 6 Tahun, 2 Penggugat Ijazah Jokowi Kompak Ajukan BandingDivonis 6 tahun, kedua terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE bakal mengajukan banding ke PTi Semarang. Vonis keduanya ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menghendaki terdakwa divonis 10 tahun. Regional IjazahJokowi
Read more »

Divonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingDivonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingBambang Tri Mulyono bakal meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra untuk banding usai divonis 6 tahun penjara atas perkara berita bohong ijazah palsu Jokowi. 
Read more »

Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraGus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraTerdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis dengan hukuman 6 tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 02:09:36