Aturan Lengkap Syarat Perjalanan dan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Terbaru

Malaysia News News

Aturan Lengkap Syarat Perjalanan dan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Terbaru
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Dia mengatakan, pelonggaran kebijakan dilakukan dalam rangka transisi endemi Covid-19.

- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Namun demikian, masyarakat tetap dianjurkan untuk rajin mencuci tangan serta melakukan vaksinasi virus corona.Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelonggaran kebijakan dilakukan dalam rangka transisi endemi Covid-19. Adapun secara nasional, kasus positif juga tercatat mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Per 1 Januari sampai dengan 8 Juni 2023, kasus positif turun 31 persen, dari 366 kasus menjadi 254 kasus.

Berikut bunyi aturan lengkap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang tertuang dalam SE Nomor 1 Tahun 2023: Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Syarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika SehatSyarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika SehatSyarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika Sehat: Berikut rincian lengkap aturan terbaru protokol kesehatan sekaligus syarat perjalanan bagi masyarakat.
Read more »

5 Aturan Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-195 Aturan Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi Covid-19.
Read more »

Aturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerAturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerDalam aturan prokes masa transisi endemi Covid-19, Pemerintah mencabut kewajiban untuk menggunakan masker saat bepergian dan berada di tempat umum.
Read more »

Aturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosAturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosDiperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
Read more »

Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap DianjurkanPemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap DianjurkanDalam kebijakan terbaru pemerintah, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik. Pemerintah telah memperbarui kebijakan...
Read more »

Aturan Prokes Endemi Covid-19, Pemerintah Tak Lagi Wajibkan VaksinAturan Prokes Endemi Covid-19, Pemerintah Tak Lagi Wajibkan VaksinSatuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2023
Read more »



Render Time: 2025-03-10 00:06:12