Dia mengatakan, pelonggaran kebijakan dilakukan dalam rangka transisi endemi Covid-19.
- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Namun demikian, masyarakat tetap dianjurkan untuk rajin mencuci tangan serta melakukan vaksinasi virus corona.Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelonggaran kebijakan dilakukan dalam rangka transisi endemi Covid-19. Adapun secara nasional, kasus positif juga tercatat mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Per 1 Januari sampai dengan 8 Juni 2023, kasus positif turun 31 persen, dari 366 kasus menjadi 254 kasus.
Berikut bunyi aturan lengkap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang tertuang dalam SE Nomor 1 Tahun 2023: Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Syarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika SehatSyarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika Sehat: Berikut rincian lengkap aturan terbaru protokol kesehatan sekaligus syarat perjalanan bagi masyarakat.
Read more »
5 Aturan Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi Covid-19.
Read more »
Aturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerDalam aturan prokes masa transisi endemi Covid-19, Pemerintah mencabut kewajiban untuk menggunakan masker saat bepergian dan berada di tempat umum.
Read more »
Aturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosDiperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
Read more »
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap DianjurkanDalam kebijakan terbaru pemerintah, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik. Pemerintah telah memperbarui kebijakan...
Read more »
Aturan Prokes Endemi Covid-19, Pemerintah Tak Lagi Wajibkan VaksinSatuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2023
Read more »