Aturan Impor Kembali Direvisi, Berlaku Mulai 17 Mei 2024

Impor News

Aturan Impor Kembali Direvisi, Berlaku Mulai 17 Mei 2024
RevisiAturan ImporMenko Perekonomian
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Revisi ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan masuknya barang impor di pelabuhan-pelabuhan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Pemerintah kembali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag nomor 8 tahun 2024. Sebelumnya aturan itu sudah direvisi beberapa kali, yang terakhir menjadi Permendag 7 tahun 2024.

"Per sore ini telah diterbitkan dan diundangkan Permendag baru nomor 8 2024," dalam konferensi pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat . Ia mengungkap ada 26 ribu kontainer tertahan, 17.304 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak."Arahan Presiden untuk merevisi Permendag yang telah disetujui tadi siang dan akan dilanjutkan dengan PMK terkait barang yang terkena lartas impor." jelasnya.

Relaksasi yang diberikan terhadap barang tersebut, pelaku usaha yang ingin mengimpor tidak lagi memerlukan Pertek dari Kementerian Perindustrian.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Revisi Aturan Impor Menko Perekonomian

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aturan barang bawaan impor tidak dicabut tapi direvisi, pekerja migran Indonesia bingungAturan barang bawaan impor tidak dicabut tapi direvisi, pekerja migran Indonesia bingungSetelah menuai kritik dari pekerja migran dan ramai diperbincangkan warganet, pemerintah akhirnya merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor.
Read more »

Di Depan Pengusaha Ritel, Airlangga Tegaskan Aturan Pembatasan Impor Jadi DirevisiDi Depan Pengusaha Ritel, Airlangga Tegaskan Aturan Pembatasan Impor Jadi DirevisiMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa aturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tengah direvisi.
Read more »

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal DirevisiDi Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal DirevisiMenko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Read more »

Pengusaha Lega, Menko Airlangga Pastikan Aturan Barang Bawaan Impor DirevisiPengusaha Lega, Menko Airlangga Pastikan Aturan Barang Bawaan Impor DirevisiPermendag 36 mengenai aturan impor direvisi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga mendorong pentingnya belanja produk dalam negeri.
Read more »

Aturan Direvisi, Mendag Hapus Batasan Jenis dan Jumlah Barang Impor Kiriman PMIAturan Direvisi, Mendag Hapus Batasan Jenis dan Jumlah Barang Impor Kiriman PMIKementerian Perdagangan menyatakan, impor barang pekerja migran Indonesia (PMI), poin penting yang jadi perhatian tidak ada batasan jenis barang kecuali barang berbahaya dan dilarang.
Read more »

Aturan Barang Impor Direvisi, Ekonom: Kebijakan Sebelumnya Sangat BermasalahAturan Barang Impor Direvisi, Ekonom: Kebijakan Sebelumnya Sangat BermasalahKementerian Perdagangan telah melakukan perubahan terhadap Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Aturan baru yang diubah menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 18:19:57