APARATUR sipil negara (ASN) berpotensi makin tidak netral jelang Pemilu dan Pilkada 2024 setelah Komisi ASN (KASN) dibubarkan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.
APARATUR sipil negara berpotensi makin tidak netral jelang Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 setelah Komisi ASN dibubarkan lewat Rancangan Undang-Undang dengan format penggantian UU Nomor 5/2014 tentang ASN atau RUU ASN. Regulasi baru yang telah disepakati Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk dibawa ke paripurna itu tidak lagi mengatur kelembagaan KASN.
"Di sebagian besar pemda, syarat jadi pejabat itu wajib memiliki kontribusi politik saat kampanye. Kapasitas dan kualitas ASN kerap bukan parameter menentukan akan terpilih sebagai JPT , tetapi loyalitas politik," terangnya kepada Media Indonesia, Rabu .Ferry berpendapat, pembubaran KASN awalnya merupakan aspirasi dari kepala daerah yang dibawa sampai parlemen.
"Bisa jadi para ASN yang diangkat bukan karena kapasitas dan profesionalisme, tetapi atas dasar jasa-jasa politik atau atas dasar KKN," ujar Ferry.Dalam rapat kerja tingkat I antara Komisi II dan pemerintah, Selasa , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-Rebiro Azwar Anas mengungkap penghapusan KASN sejak awal menjadi usulan yang disampaikan DPR ke pemerintah.
Draf RUU ASN yang dibawa ke paripurna masih menyebutkan frasa KASN, tepatnya di Pasal 74 ayat . Namun, beleid itu hanya menjelaskan bahwa KASN tetap menjalan tugas dan fungsinya saat RUU itu berlaku menjadi UU sampai ditetapkannya peraturan pelaksana dari UU ASN baru yang mengatur tentang kelembagaan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU ASN sepakat dibawa ke rapat paripurna DPRRancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) akan disahkan jadi undang-undang di ...
Read more »
Pengesahan RUU ASN Makin Dekat, Hari Ini Penentuan, Honorer Makin BersemangatPengesahan RUU ASN makin eekat, hari ini penentuannya, honorer makin bersemangat.
Read more »
Bolak Balik Dibahas, RUU ASN Habiskan Waktu 2,5 TahunKomisi II DPR dan pemerintah tengah membahas rancangan akhir Rancangan Undang-undang ASN.
Read more »
Anggota DPR PAN Minta Bubarkan Lembaga KASN Lewat Revisi UU ASNAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Read more »
RUU ASN Hapus Kelembagaan KASNAzwar mengatakan penghapusan KASN menjadi satu dari tujuh klaster yang disepakati untuk dibahas antara DPR dan pemerintah.
Read more »
Revisi UU ASN Hapuskan KASNKetua Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN 2014-2019 Sofian Effendi melihat penghapusan KASN melalui revisi UU ASN lima bulan jelang Pemilu 2024 mengindikasikan nuansa politik yang kuat.
Read more »