Revisi UU ASN Hapuskan KASN

Malaysia News News

Revisi UU ASN Hapuskan KASN
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 70%

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN 2014-2019 Sofian Effendi melihat penghapusan KASN melalui revisi UU ASN lima bulan jelang Pemilu 2024 mengindikasikan nuansa politik yang kuat.

). Meski lembaganya dihapus dari UU, fungsi institusi tersebut tetap dipertahankan, hanya pelaksanaan tugasnya diserahkan ke Kemenpan dan RB.

Dalam Pasal 26 draf RUU ASN hasil pembahasan panja tertanggal 25 September 2023 disebutkan bahwa kewenangan kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN diserahkan pada kementerian dan/atau lembaga yang bertugas terkait dengan hal itu. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas tersebut diatur melalui peraturan presiden.

Berdasarkan catatan Kemenpan dan RB, wacana untuk menghapuskan KASN sudah dikemukakan DPR sejak mengusulkankepada presiden melalui surat No LG/4579/DPR RI/IV/2020. Dalam surat tersebut, DPR mengusulkan perubahan UU ASN yang meliputi lima kluster, di antaranya penghapusan KASN, penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja , serta kesejahteraan PPPK. Pengurangan ASN akibat perampingan organisasi dan pengangkatanjuga termasuk dalam usulan.

Menurut Anas, langkah itu justru bisa memperkuat pengawasan sistem merit pada ASN. Sebab, tak hanya dilakukan oleh kedeputian yang memiliki jejaring dan infrastruktur di seluruh wilayah, pihaknya juga akan mengoptimalkan fungsi tersebut melalui peraturan presiden. Peraturan presiden dimaksud akan menjadi dasar dari pelaksanaan tugas lembaga yang dihapuskan di RUU ASN oleh kementerian.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Anggota DPR PAN Minta Bubarkan Lembaga KASN Lewat Revisi UU ASNAnggota DPR PAN Minta Bubarkan Lembaga KASN Lewat Revisi UU ASNAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Read more »

Revisi UU ASN: TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASNRevisi UU ASN: TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASNRUU hadir sebagai payung untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik secara merata.
Read more »

RUU ASN Hapus Kelembagaan KASNRUU ASN Hapus Kelembagaan KASNAzwar mengatakan penghapusan KASN menjadi satu dari tujuh klaster yang disepakati untuk dibahas antara DPR dan pemerintah.
Read more »

Komisi Aparatur Sipil Negara Buka Seleksi PPPK, Gaji Capai Rp8.823.960Komisi Aparatur Sipil Negara Buka Seleksi PPPK, Gaji Capai Rp8.823.960Untuk kualifikasi pendidikan PPPK KASN 2023 mulai dari D-III hingga S1.
Read more »

Alasan ASN dilarang likes, share dan comment medsos capresAlasan ASN dilarang likes, share dan comment medsos capresANTARA - Komisi Aparatur Sipil Negara menemukan 122 aduan tentang pelanggaran aturan netralitas bagi ASN sebelum masa kampanye. Oleh karena itu, KASN ...
Read more »

TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual LokalTikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual LokalPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 09:13:41