Menurut Wamenkumham, penyusunan KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022 memerlukan waktu kurang lebih 64 tahun, yaitu sejak tahun 1958 sampai dengan tahun 2022.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej saat menyampaikan pidato kunci dalam kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat . ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Ia mencontohkan Belanda membutuhkan waktu selama 70 tahun untuk menyusun KUHP nasional, usai lepas dari jajahan Prancis. Padahal, lanjut dia, Belanda merupakan negara dengan penduduk yang homogen. "Membentuk KUHP nasional di dalam negara yang multietnis, multireligi, dan multikultural itu tidaklah muda. Setiap isu selalu menjadi kontroversi dan tidak akan mungkin sempurna," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ada Aksi Pengibaran Bendera Pelangi, Legislator: Perlu Undang-Undang Anti-LGBT |Republika OnlineAnggota DPRD menilai peraturan daerah tidak mampu menangani persoalan LGBT
Read more »
Aborsi dalam RUU Kesehatan Dinilai Berpihak pada Korban Kekerasan SeksualPERUBAHAN aturan terkait aborsi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai dapat berpihak korban kekerasan seksual.
Read more »
Uji Materi KUHP Baru soal Pidana Mati, Lambang Negara, dan Unjuk Rasa Kandas di MKMK memutuskan uji materi KUHP baru soal pidana mati, lambang negara, dan unjuk rasa tidak dapat diterima. Sebab, norma KUHP itu belum berlaku
Read more »
Media Vietnam Syok saat Tahu Timnas Indonesia Undang Brasil dan Portugal di FIFA Matchday - Bolasport.comKejutan melawan tim besar di FIFA Matchday tak berhenti pada laga melawan Argentina, sederet tim besar sudah menanti. Publik Vietnam bahkan sampai mengaku kembali dibuat syok dengan rencana Timnas Indonesia mengundang Brasil dan Portugal di FIFA Matchday
Read more »
Heboh Bule di Bali Beli Ganja Pakai Kripto, BI Tegaskan Dilarang!'Mengenai aset kripto kita sudah sesuai undang-undang Bank Indonesia secara tegas mengatakan bahwa kripto bukan alat pembayaran yang sah,' kata Perry.
Read more »
Sopir Bus Rombongan Peziarah Jadi Tersangka, Hotman Paris Bersedia Beri Bantuan Hukum | POP NEWSSopir dan kernet bus dalam kecelakaan rombongan peziarah ditetapkan menjadi tersangka.
Read more »