Uji Materi KUHP Baru soal Pidana Mati, Lambang Negara, dan Unjuk Rasa Kandas di MK

Malaysia News News

Uji Materi KUHP Baru soal Pidana Mati, Lambang Negara, dan Unjuk Rasa Kandas di MK
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

MK memutuskan uji materi KUHP baru soal pidana mati, lambang negara, dan unjuk rasa tidak dapat diterima. Sebab, norma KUHP itu belum berlaku

, lambang negara, dan unjuk rasa itu dilayangkan oleh Leonardo Siahaan dan Ricky Donny Lamhot Marpaung tertanggal 28 Maret 2023.

Dalam gugatannya, para pemohon menguji Pasal 100 Ayat , Pasal 237 huruf c, dan Pasal 256 KUHP di dalam UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang secara redaksional sebagai berikut:“ Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan: a. rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri; atau b. peran terdakwa dalam Tindak Pidana".

Para pemohon memandang, dalil dalam ketentuan dalam Pasal 237 huruf c KUHP telah membatasi hak warga negara untuk menggunakan lambang negara.“Setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum atau tempat umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara dalam masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Manajemen Risiko Buruk Jadi Sebab Banyak Fintech BermasalahManajemen Risiko Buruk Jadi Sebab Banyak Fintech BermasalahDIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan sebagian fintech bermasalah karena manajemen risiko yang tidak menyesuaikan situasi ekonomi.
Read more »

MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK memperpanjang masa jabatan pimpinan...
Read more »

255 Personel Polda Jabar Amankan Jalur Kereta Cepat Selama Uji Fungsi255 Personel Polda Jabar Amankan Jalur Kereta Cepat Selama Uji Fungsi255 Personel Polda Jabar Amankan Jalur Kereta Cepat Selama Uji Fungsi: Sebanyak 255 personel Polda Jabar dikerahkan untuk mengamankan uji fungsi jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Read more »



Render Time: 2025-03-12 09:14:41