Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pegawai Berpenghasilan dari APBD Surabaya yang Nyaleg untuk Mengundurkan Diri

Malaysia News News

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pegawai Berpenghasilan dari APBD Surabaya yang Nyaleg untuk Mengundurkan Diri
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Sejumlah pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan perkampungan berlomba-lomba untuk nyaleg di Pemilu 2024.

mengajukan diri sebagai bakal caleg. Dia pun bertindak tegas untuk membersihkan gerbong pemerintahannya.untuk mengundurkan diri dan batas waktunya hingga Selasa ."Kalau jadi bakal caleg harus mundur," ujar Cak Eri, Kamis , seperti dilansirCak Eri menuturkan, bakal caleg dilarang mendapatkan penghasilan dari uang negara. Khususnya APBD Kota Surabaya. Antara lain adalah pegawai hingga direksi di Badan Usaha Miliki Daerah dan tenaga kontrak.

"Semua pihak yang dapat apa pun dari APBD Kota Surabaya, insentif, apresiasi tidak boleh jadi bakal caleg," ucapnya. Cak Eri membenarkan terdapat lima tenaga kontrak mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, Eri menegaskan, permintaan pengunduran itu berlaku bagi jajaran di tingkat kampung antara lain pengurus RT, RW, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ."Sudah diatur dalam Perwali," jelasnya.Nomor 112 Tahun 2022. Berisi tentang pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

Cak Eri meminta semua bakal caleg yang menerima uang dari Pemkot Surabaya untuk mundur dari jabatannya atau mundur sebagai bakal caleg."Itu pilihan. RT, RW, LPMK sekitar empat sudah mundur. Apabila ditemukan pihak-pihak yang masih tetap melanggar maka sanksi tegas siap diberikan," katanya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menjelaskan, batas akhir pengunduran itu seiring dengan rangkaian jadwal yang sudah ditetapkan. Yaitu, batas akhir pencermatan daftar calon tetap .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Waktu ASN Surabaya untuk Mengundurkan Diri hingga 3 OktoberWali Kota Eri Cahyadi Beri Waktu ASN Surabaya untuk Mengundurkan Diri hingga 3 OktoberEri Cahyadi bertindak tegas dengan sejumlah pegawai di lingkup pemerintah yang ingin menjadi bakal caleg.
Read more »

Begini Cara Wali Kota Eri Cahyadi Tekan Kasus TBC, Pasien Wajib Mendapatkan PendampinganBegini Cara Wali Kota Eri Cahyadi Tekan Kasus TBC, Pasien Wajib Mendapatkan PendampinganWali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Percepatan Penanggulangan Kasus TBC Berbasis Wilayah
Read more »

Wali Kota Surabaya Titip Pesan untuk Ketua RT, RW, dan LPMK, Jelang Penetapan CalegWali Kota Surabaya Titip Pesan untuk Ketua RT, RW, dan LPMK, Jelang Penetapan CalegWali Kota Surabaya Eri Cahyadi menitipkan pesan yang ditujukan untuk para RT, RW, hingga LPMK, jelang penetapan caleg
Read more »

Sempat Viral Marahi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Begini Profil AKBP Toni Kasmiri yang DimutasiSempat Viral Marahi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Begini Profil AKBP Toni Kasmiri yang DimutasiKepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri dimutasi ke Polda Jawa Timur. Dia digantikan AKBP Wibowo.
Read more »

Sudah Tak Berstatus Ibu Kota Negara, Jakarta Tidak akan Gelar Pilkada untuk Wali Kota atau BupatiSudah Tak Berstatus Ibu Kota Negara, Jakarta Tidak akan Gelar Pilkada untuk Wali Kota atau BupatiMeski Tak Menyandang Status Ibu Kota, Pemilu Wali Kota dan Bupati Tetap Tak Dilaksanakan di Jakarta
Read more »

Cak Eri Minta Caleg Berpenghasilan dari APBD Surabaya Mundur Sebelum 3 Oktober 2023Cak Eri Minta Caleg Berpenghasilan dari APBD Surabaya Mundur Sebelum 3 Oktober 2023Permintaan pengunduran diri itu juga merujuk aturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 23:09:59