Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
WAKIL Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa . Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar.
Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.Tidak itu saja, hak politik Sahat juga dicabut selama 4 tahun. Pencabutan hak politik berlaku setelah dirinya bebas dari penjara.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Divonis 9 Tahun Bui Kasus Dana HibahWakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Read more »
Korupsi Dana Hibah, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Divonis 9 Tahun PenjaraSahat Tua Simandjuntak yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokir divonis penjara 9 tahun.
Read more »
Staf ahli Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat divonis 4 tahun penjaraStaf ahli dari Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak yakni terdakwa Rusdi divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri ...
Read more »
Sengketa Lahan dengan PT.ALJ, Wakil ketua DPRD Morut Dorong Warga Lapor ke APHmasyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak PT Afit Lintas Jaya (PT.ALJ) diminta untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Read more »
Wakil Ketua KPK ingatkan soal 'serangan fajar' pada tahun politikWakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai politik uang atau yang kerap diistilahkan masyarakat ...
Read more »