Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahat dengan pidana penjara selama sembilan tahun," kata Ketua Majelis Hakim Dewa saat membacakan amar putusan.
Selain diputus sembilan tahun penjara, Sahat juga harus membayar denda Rp1miliar, subsider kurungan enam bulan. Dia pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar. "Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa Sahat untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun, terhitung sejak terpidana selesai menjalani hukum pidana," kata Hakim.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sengketa Lahan dengan PT.ALJ, Wakil ketua DPRD Morut Dorong Warga Lapor ke APHmasyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak PT Afit Lintas Jaya (PT.ALJ) diminta untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Read more »
Wakil Ketua KPK ingatkan soal 'serangan fajar' pada tahun politikWakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai politik uang atau yang kerap diistilahkan masyarakat ...
Read more »
Wakil Ketua KPK Buka Roadshow Bus KPK di RiauWakil Ketua KPK Buka Roadshow Bus KPK di Riau
Read more »
Mulai Aktif Besok Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Arsjad Rasjid Cuti Jadi Ketua KADINJabatan Ketua KADIN akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas atau Plt sebagaimana AD/ART.
Read more »
Khofifah Diusulkan Jadi Ketua Timses Prabowo, Ini AlasannyaGerindra Jatim pasti memiliki alasan kuat mengusulkan Khofifah menjadi ketua timses.
Read more »