UU Kesehatan memungkinkan dokter lulusan luar negeri berpraktik di Indonesia
yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo menjadi UU Nomor 17 tahun 2023 membuka kesempatan dokter lulusan luar negeri untuk praktik di dalam negeri.
“Ya, itu [dokter lulusan luar negeri praktik di Indonesia] termasuk dalam UU Kesehatan yang baru,” ujar kepada Bisnis . Kesempatan ini dibuka melalui Program Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri , program adaptasi yang diperuntukkan bagi dokter spesialis berkewarganegaraan Indonesia.Nadia menjelaskan mengenai proses yang mesti ditempuh dokter spesialis LLN tersebut apabila hendak mendaftar.Baca Juga
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menakar Peluang Marketplace Dorong Pertumbuhan GOTO, BUKA, hingga BELIAnalis menilai kontribusi segmen marketplace ke emiten teknologi seperti GOTO, BUKA, hingga BELI diharapkan akan semakin meningkat di semester II/2023.
Read more »
Heru Budi Buka Peluang Swasta Terapkan WFH Saat KTT ASEAN 2023 di JakartaPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuka peluang agar pihak swasta menerapkan WFH ketika perhelatan KTT ASEAN 2023.
Read more »
Imbas Aksi Protes Dokter dan Perawat di RSUD Sele Be Solu, Layanan Kesehatan Terganggu!Seorang pasien di RSUD Sele Be Solu, Sorong, Papua Barat Daya mengamuk karena layanan kesehatan rumah sakit terganggu imbas aksi protes dokter dan perawat...
Read more »
Subaru Buka Dealer Pertama di Jakarta, Buka Mulai 10 Agustus 2023Subaru Indonesia resmi membuka jaringan dealer pertamanya di Jakarta melalui Plaza Subaru Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Read more »
Jokowi Resmi Teken UU Kesehatan Terbaru, Hadiah Kemerdekaan RIUU Kesehatan terbaru resmi diteken Jokowi menjadi UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Read more »
UU Kesehatan Hasil Revisi Resmi Jadi UU Nomor 17 Tahun 2023Pemerintah telah mencatat UU Kesehatan hasil revisi ke lembaran negara sebagai UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. UU Kesehatan resmi diundangkan kemarin.
Read more »