Jokowi Resmi Teken UU Kesehatan Terbaru, Hadiah Kemerdekaan RI

Malaysia News News

Jokowi Resmi Teken UU Kesehatan Terbaru, Hadiah Kemerdekaan RI
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

UU Kesehatan terbaru resmi diteken Jokowi menjadi UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, UU Kesehatan yang disahkan pada Sidang Paripurna DPR pada 11 Juli 2023 akhirnya resmi ditandatangani Presiden RI Joko Widodo tertanggal 8 Agustus 2023.

"Bisa dibilang UU Nomor 17 Tahun 2023 ini merupakan hadiah kemerdekaan di sektor kesehatan," kata Edy melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 9 Agustus 2023. Edy menyebutkan UU anyar ini merupakan wujud mendekatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud memenuhi hak dasar rakyat yang menjadi kewajiban negara.2 dari 4 halamanJamin Kesejahteraan Tenaga KesehatanDalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak layanan kesehatan turut diberikan perlindungan.

UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan telah mengatur bagaimana komponen itu bekerja. Jika masing-masing komponen ini mengerjakan wewenang masing-masing dan saling bersinergi, maka mutu tenaga kesehatan dalam memberikan layanan pasti terjamin. “Dalam UU Kesehatan yang baru diatur pemberian restorative justice,” kata Edy dalam keterangan tertulis pada 11 Juli 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

UU Kesehatan Hasil Revisi Resmi Jadi UU Nomor 17 Tahun 2023UU Kesehatan Hasil Revisi Resmi Jadi UU Nomor 17 Tahun 2023Pemerintah telah mencatat UU Kesehatan hasil revisi ke lembaran negara sebagai UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. UU Kesehatan resmi diundangkan kemarin.
Read more »

Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi NasionalJokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi NasionalPelaksanaan penanganan COVID-19 pada masa endemi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Read more »

Jokowi Bubarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi NasionalJokowi Bubarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi NasionalPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Read more »

Jokowi Tanggapi Kritik Rocky Gerung dengan Fokus Kerja, Said Abdullah Minta Pendukung Jokowi MenirunyaJokowi Tanggapi Kritik Rocky Gerung dengan Fokus Kerja, Said Abdullah Minta Pendukung Jokowi MenirunyaSaid Abdullah mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang memilih bekerja menuntaskan janjinya kepada rakyat meski dikritik oleh Rocky Gerung.
Read more »

Kala Jokowi Ajak Duta Besar ASEAN Beramai-ramai Jajal MRT - Suara.comKala Jokowi Ajak Duta Besar ASEAN Beramai-ramai Jajal MRT - Suara.comHal tersebut disampaikan Jokowi melalui akun Instagramnya jokowi.
Read more »

Ketua MPR dan GCTP Teken Nota Kesepahaman Penyebarluasan Budaya Toleransi dan PerdamaianKetua MPR dan GCTP Teken Nota Kesepahaman Penyebarluasan Budaya Toleransi dan Perdamaian TempoNasional
Read more »



Render Time: 2025-03-04 22:01:09