Utusan AS untuk Afghanistan Zalmay Khalilzad, yang merundingkan kesepakatan dengan Taliban, menyambut baik pertukaran tahanan antara militan dan pemerintah Afghanistan sebagai “langkah penting” menuju
“Kedua pihak harus mempercepat upaya-upaya memenuhi target yang dirinci dalam perjanjian AS-Taliban sesegera mungkin,” kata Khalilzad dalam cuitan tertanggal 13 April. Ia menambahkan bahwa pertukaran itu jauh lebih penting sekarang ini mengingat populasi penjara terancam oleh wabah virus corona.
Langkah ini terjadi setelah pemerintah Afghanistan membebaskan 100 tahanan Taliban, membuat seluruh tahanan Taliban yang telah dibebaskan sejak 8 April menjadi 300 orang. Taliban telah berjanji akan membebaskan sekitar 1.000 tentara pemerintah Afghanistan dan pekerja sipil yang ditahannya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Taliban Bebaskan 20 Tahanan AfghanistanTaliban hari Minggu (12/4) membebaskan 20 tahanan, kelompok pertama yang dibebaskan, yang merupakan bagian penting dari pertukaran tahanan dengan pemerintah Afghanistan guna memulai pembicaraan damai
Read more »
DPR Diminta Ambil Langkah Penting Agar Kerusuhan di Lapas Tuminting Tak TerulangKerusuhan itu muncul karena kecemburuan napi narkoba.
Read more »
Damai dengan AS, Taliban Mulai Bebaskan 20 TahananTaliban mulai membeaskan 20 tahanan di kota Kandahar, Afghanistan selatan sebagai bagian dari kesepakatan dengan Amerika Serikat.
Read more »
Editorial: Waspadai Manuver Yasonna dalam Pembebasan NapiPresiden Jokowi tak cukup menolak usul pembebasan koruptor di musim pandemi. Presiden juga harus mencegah pelonggaran syarat pembebasan narapidana korupsi.
Read more »
PPN Alat Medis hingga Jasa Terkait Covid-19 Dibebaskan |Republika OnlinePembebasan PPN untuk mendukung ketersediaan obat dan alat kesehatan.
Read more »
Politikus PDIP Sebut DPR tak Peka Tetap Bahas Omnibus Law |Republika OnlinePolitikus PDIP sebut DPR memanfaatkan situasi wabah Covid-19.
Read more »