Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyatakan bahwa saat ini TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik (PSE)
mengklaim bahwa mereka telah memperoleh izin e-commerce di Indonesia melalui Kementerian Perdagangan. Hal ini diungkapkan dalam pemberitahuan di laman berita TikTok dengan judul"Kebenaran mengenai TikTok: Membedakan Fakta dan Fiksi".
Manajemen TikTok sebelumnya juga mengklaim kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi bahwa mereka telah mendapatkan izin operasional e-commerce dari Kementerian Perdagangan . Namun, Kementerian Perdagangan membantah klaim tersebut. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan bahwa izin yang dimiliki TikTok hanyalah izin mendirikan usaha di Indonesia sebagai perwakilan dan bukan izin operasional e-commerce.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim juga membenarkan hal ini, menyatakan bahwa saat ini TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin dari Kemendag hanya terkait Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
TikTok Tak Terima Usai Dilarang Jualan oleh Pemerintah, Klaim Bantu UMKM RIManajemen TikTok Indonesia tak terima dengan keputusan pemerintah soal larangan social commerce berjualan.
Read more »
TikTok Shop Dilarang Jualan, Siapa Sebenarnya Pemilik TikTok?TikTok Shop merupakan salah satu fitur di aplikasi TikTok yang memungkinkan penggunanya untuk berbelanja dan bertransaksi di aplikasi media sosial TikTok.
Read more »
Inilah Keluhan Kreator Konten Bila TikTok dan TikTok Shop DipisahkanJika regulasi baru ditetapkan, kata para kreator konten, maka akan sepenuhnya memisahkan media sosial dari e-commerce dan tidak akan ada lagi produk serta layanan yang saling terkait,
Read more »
TikTok Indonesia soal Larangan TikTok Shop: Ancam Nafkah Jutaan Penjual LokalJuru Bicara TikTok Indonesia menanggapi soal keputusan Presiden Jokowi soal kebijakan baru terkait TikTok Shop dilarang di Indonesia.
Read more »
Tanggapan TikTok usai Dilarang Berjualan: Penjual Lokal Meminta KejelasanTikTok Indonesia menanggapi kebijakan pemerintah RI yang melarang social commerce seperti TikTok Shop, beroperasi.
Read more »
TikTok dan TikTok Shop Bakal Dipisahkan? Ini Kata KemendagDalam Permendag 50 tahun 2023, ditegaskan bahwa media sosial maupun e-commerce tidak diperbolehkan menjalankan fungsinya secara bersamaan.
Read more »