Dalam Permendag 50 tahun 2023, ditegaskan bahwa media sosial maupun e-commerce tidak diperbolehkan menjalankan fungsinya secara bersamaan.
Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memastikan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 platform sosial media dan e-commerce, seperti TikTok akan dipisahkan.
Menurutnya, dalam Permendag 50 tahun 2023, ditegaskan bahwa media sosial maupun e-commerce tidak diperbolehkan menjalankan fungsinya secara bersamaan. Jika TikTok melakukan dua fungsi yang bersamaan, maka dalam perdagangan di platform online menimbulkan ketidakadilan bagi para pedagang. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan pengaturan perdagangan online melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020.
2 dari 3 halamanMendag Zulhas Ancam Tutup Medsos yang Berjualan Seperti TikTok ShopMenteri Perdagangan Zulkifli Hassan menegaskan social commerce seperti TikTok tidak diperbolehkan melakukan transaksi jual beli barang maupun jasa. Dia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Dia menyampaikan, selama ini pemerintah belum mengatur dengan jelas keberadaan social commerce. Sehingga, nantinya media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jualan di TikTok Shop Cs Bakal Dibatasi, tapi Aturan Pajak Harus AdilNantinya, ada batasan baru bagi tata kelola berjualan di media sosial atau social commerce seperti TikTok Shop Cs.
Read more »
Menteri Teten: Jokowi Minta Sosial Media Seperti TikTok Dipisahkan dari E-CommercePresiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar platform sosial media dan e-commerce, seperti TikTok dipisahkan. Pemerintah akan memperketat perdagangan di platform online agar adil bagi para pedagang.
Read more »
TikTok Shop Gerus Pelaku UMKM, Jokowi: Mestinya Jadi Media Sosial, Bukan Media EkonomiPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui keberadaan e-commerce berbasis media sosial seperti TikTok telah menggerus pelaku UMKM.
Read more »
Jokowi Soal Gempuran TikTok Shop: Dia Itu kan Sosial Media bukan Ekonomi MediaJokowi menyatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan perdagangan di media sosial yang membuat perdagangan konvensional.
Read more »
Kata Jokowi Soal TikTok Shop: Mestinya Sosmed, Bukan Ekonomi MediaJokowi mengatakan pemerintah akan siapkan regulasi untuk mengendalikan perdagangan elektronik (e-commerce) berbasis media sosial.
Read more »
Mendag Ancam Media Sosial yang Masih Ngeyel Jualan Online seperti TikTok ShopDia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Read more »