Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup. Hal itu disampaikan MK usai membacakan putusan terhadap uji materil sistem pemilu proporsional terbuka.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Jefri Gultom memberi apresiasi. Sebab, dengan sistem terbuka maka rakyat mendapat jaminan haknya untuk memilih wakilnya secara langsung di Parlemen.
“Kita percaya bahwa MK merupakan lembaga yang indenpenden dan sebagai lembaga yang mengkedepankan kepentingan masyrakat luas bukan kepentingan segelintir orang saja," terang alumni pascasarjana Universitas Indonesia ini. “Putusan ini harus menjadi kesempatan yang baik untuk masyarakat menentukan pilihan dengan cerdas di pemilu nanti, pilihlah orang-orang yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat bukan hanya orang-orang yang mementingkan kepentingan partai politik," tutur Jefri.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional TerbukaMahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diajukan sejumlah pihak. Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka. Polhuk AdadiKompas Kompas58
Read more »
MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Read more »
Foto : MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg | merdeka.comMK Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. MK memutuskan sistem pemilu sistem proporsional terbuka atau coblos anggota legislatif tetap berlaku.,Mahkamah Konstitusi,Pemilu 2024,Pemilu,Sistem Proporsional Terbuka,Sistem Proporsional Tertutup,Viral Hari Ini,Jakarta
Read more »
Satu Hakim MK Ingin Pemilu 2029 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka TerbatasMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan begitu, Indonesia tetap menerapkan sistem proporsional terbuka.
Read more »
Tolak Sistem Proporsional Tertutup, MK Imbau Pembentuk UU Jangan Sering Ubah Sistem Pemilu |Republika OnlineMayoritas fraksi di DPR menolak sistem proporsional tertutup.
Read more »