Soal Laporan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Sedang Dipelajari Biro Hukum TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga saat ini masih menelaah laporan eks Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman RI Endar sebelumnya melaporkan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pencopotan dirinya ke Ombudsman. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menerima surat dari Ombudsman mengenai laporan Endar tersebut. Menurut dia, surat tersebut masih dipelajari oleh Biro Hukum KPK.
'Jadi, di Dewan Pengawas kemarin kan kita sudah dipanggil semua, sudah diklarifikasi semua terkait dengan pemberhentian dari jabatan saudara EP,' kata Alex.Alex mengaharapkan agar Dewas KPK bisa segera mengeluarkan hasil pemeriksaan laporan Brigjen Endar Priantoro. 'Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi,' ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK pelajari laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari soal laporan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait ...
Read more »
KPK Pelajari Laporan Dugaan Maladministrasi Pemberhentian Brigjen EndarKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempelajari laporan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
Read more »
Konsep Kolektif Kolegial, KPK Nilai Pemeriksaan di Ombudsman Cukup Diwakilkan 1 OrangKPK menilai cukup satu orang saja yang mewakili pada saat pemeriksaan Ombudsman terkait laporan dugaan malaadministrasi pemberhentian Endar Priantoro.
Read more »
Ombudsman Mendorong Pengurusan Perizinan Amdal Lebih CepatOmbudsman mendorong pengurusan perizinan Amdal dan lingkungan lebih cepat lagi. Simak selengkapnya
Read more »
Ombudsman RI sarankan pembagian wewenang dipertegas di RUU kesehatanAnggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyarankan pembagian wewenang di bidang Kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, perlu dipertegas dalam ...
Read more »
Soroti Kesenjangan Layanan Kesehatan di Daerah, Ombudsman Gunakan Tiga indikatorOmbudsman membeberkan adanya indikasi dalam kesenjangan pembangunan di daerah termasuk di dalamnya mengenai kesehatan.
Read more »