BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM
Uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM ini akan berlaku di tujuh provinsi hingga 30 September mendatang.
Tahap pertama, saat mendaftar SIM, salah satu syaratnya melampirkan kepesertaan JKN aktif. Pemohon dapat mengecek status kepesertaan melalui WhatsApp BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, bagi pemohon yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif atau belum punya JKN, maka mereka harus menyerahkan atau menunjukkan nomor Virtual Account pendaftaran atau bukti bayar lunas atau ikut program Rehab/cicila iuran.
BPJS Kesehatan Syarat Korlantas Polri
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Read more »
KRIS Siap-Siap Berlaku, Begini Nasib Peserta Kelas I BPJS KesehatanPeserta BPJS Kesehatan kelas 1 mengaku merasa rugi karena selama ini sudah membayar iuran lebih lebih tinggi.
Read more »
Nasib Iuran BPJS Kesehatan: Peserta Kelas 2 & 3 Siap-siap BerubahPemerintah akan memulai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang merupakan pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Read more »
Aturan Baru BPJS Kesehatan, Siap-siap Peserta Kelas 3 Bayar Iuran Lebih MahalKelas perawatan menggunakan BPJS Kesehatan bakal dihapus paling lambat 30 Juni 2025. Nantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Read more »
Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Read more »
Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Read more »