KPK membeberkan 10 lembaga nonkementerian yang rendah dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2022.
KOMISI Pemberantasan Korupsi membeberkan 10 lembaga nonkementerian yang rendah dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun Pelaporan 2022. Data ini dihimpun per 14 April 2023.
Kesepuluh lembaga nonkementerian yang tingkat penyampaian LHKPN rendah itu meliputi Komisi Kepolisian Nasional dengan tingkat lapor 44,44 persen; Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen; dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha 51,52 persen.Kemudian, Sekretariat Kabinet 65,81 persen; Badan Nasional Penanggulangan Bencana 67,17 persen; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 73,11 persen.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Telat Isi LHKPN, Eddy Soeparno Berdalih Sibuk hingga Sistem ErorWakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno beralasan sibuk sehingga terlambat mengisi LHKPN. Atas kesalahannya itu, dia dilaporkan ICW ke MKD.
Read more »
Dirut PAM Jaya: Pembangunan IPA Buaran III Ditargetkan Selesai pada 2025 |Republika OnlineHingga 2030, PAM Jaya melakukan perluasan jaringan pipa hingga 4.500 kilometer.
Read more »
Guru Honorer Lobar Belum Terima InsentifGuru honorer daerah (honda) di Lobar hingga saat ini belum menerima insentif hingga beberapa bulan.
Read more »
Tak Patuh LHKPN, 55 Anggota DPR RI Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan - Tribunjateng.com55 anggota DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Read more »
ICW Laporkan 55 Anggota Dewan Tidak Patuh LHKPN ke MKD, Empat di Antaranya Pimpinan DPRSebanyak 55 Anggota DPR dilaporkan ICW ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena tidak patuh menyetorkan LHKPN.
Read more »
Tak Patuh LHKPN, 55 Anggota DPR Dilapor ke MKDTidak semua anggota DPR RI tertib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya, ada sebanyak 55 legislator yang “bandel”. Padahal, pelaporan itu sudah diatur dalam perundang-undangan.
Read more »