Sebanyak 55 Anggota DPR dilaporkan ICW ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena tidak patuh menyetorkan LHKPN.
- Sebanyak 55 Anggota DPR dilaporkan Indonesia Corruption Watch ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena tidak patuh menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara .
Menurut Kurnia dari 55 anggota DPR tersebut, empat di antaranya merupakan pimpinan DPR. Bahkan ada delapan anggota DPR yang sama sekali belum pernah melaporkan LHKPN sejak dilantik pada 2019 lalu. "Pimpinan DPR empat orang yang tidak patuh melaporkan LHKPN, kemudian ada pimpinan komisi yang jumlahnya puluhan orang," ujar Kurnia Ramadhana di Gedung DPR, Rabu .
Sementara itu, Rachmad Gobel terlambat melaporkan LHKPN tahun 2019 dan terakhir Muhaimin terlambat melaporkan LHKPN tahun 2020, dan tidak melaporkan pada tahun 2021. "Jika tidak lapor dalam waktu dua tahun, MKD harus menjatuhkan sanksi misalnya pemberhentian sebagai anggota DPR atau pimpinan AKD," ujar Kurnia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICW Laporkan Puluhan Anggota DPR yang Tak Patuh Lapor LHKPNICW menjelaskan tiga poin ketidakpatuhan anggota DPR. Pertama, yang bersangkutan atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN. Kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN, dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
Read more »
Tak Patuh LHKPN, 55 Anggota DPR RI Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan - Tribunjateng.com55 anggota DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Read more »
Karena Tak Lapor LHKPN, 55 Anggota Dewan Diadukan ke MKD, 4 di Antaranya PimpinanIndonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 55 anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nasional ICW
Read more »
Diduga Tak Patuh LHKPN, 55 Anggota DPR Termasuk Pimpinan Dilaporkan ke MKD | merdeka.comAda tiga poin yang menjadi konteks ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN. Pertama, anggota DPR yang diduga terlambat melaporkan LHKPN; kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN; dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
Read more »
ICW Adukan 55 Pimpinan AKD DPR RI, Dianggap Tidak Patuh Laporkan LHKPNPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menyambangi Gedung DPR RI, Rabu, 12 April 2023. Mereka datang, untuk mengadukan 55 orang Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Read more »
ICW Adukan 55 Pimpinan AKD yang Tak Patuh Lapor LHKPN ke MKD55 pimpinan AKD DPR RI dilaporkan ke MKD karena mereka telat melaporkan LHKPN ke KPK.
Read more »