Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dicairkan peserta yang membutuhkan manfaat uang tunai tersebut.
Pengajuan klaim JHT pun kini bisa dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif, bisa dicairkan sebagian 10% atau 30%. Pencairan sebagian 30% bisa digunakan untuk pembelian rumah, baik secara tunai maupun kredit.
Sementara, pencairan sisa saldo dapat dilakukan saat pekerja sudah berhenti bekerja, meski umurnya belum masuk pensiun. Lalu bagaimana cara dan syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan?4. Kartu Keluarga 5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial atau Surat Keterangan PensiunPeserta dapat mengajukan klaim pencairan sebagian saldo JHT baik secara online maupun offline. Bagi Anda yang ingin melakukan secara online hal tersebut dapat dilakukan dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun kriteria peserta yang dapat mengajukan melalui metode ini, yakni peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, dan pemutusan hubungan kerja .3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Melalui Jimpitan, Seluruh Warga Lingkungan RT Terdaftar BPJS KetenagakerjaanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan Jambi salurkan Rp7,6 miliar manfaat perlindunganBPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi merealisasikan penyaluran Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Gubernur Jambi melalui perlindungan manfaat BPJS ...
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan jamin pendidikan di Riau dengan beasiswa Rp10 MBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin pendidikan di Provinsi Riau dengan membayarkan beasiswa Rp10 M kepada anak dan ahli waris ...
Read more »
Bukan Obat Tradisional, Pemanfaatan Fitofarmaka Bisa Dibiayai BPJS Kesehatan?Kemenkes berharap adanya peningkatan penggunaan fitofarmaka di fasilitas kesehatan.
Read more »
Tak Pernah Pakai BPJS Kesehatan, Iurannya Bisa Dicairkan?Bila peserta selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Read more »
Cerita Penantian Panjang Rumah Sakit Apung, Kini Bisa Layani Pakai BPJS KesehatanRumah Sakit Apung atau Rumah Sakit Kapal kini bisa melayani menggunakan BPJS Kesehatan.
Read more »