Bila peserta selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Sabtu, 07 Okt 2023 11:30 WIBberkewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya bulan. Hanya dengan demikian peserta dapat menerima jaminan kesehatan sesuai dengan kelas yang diikuti.
Tentu bukan berarti hal ini merugikan. Sebab, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan akan ditanggung. Bahkan apabila biaya pengobatan cukup tinggi sekalipun, BPJS Kesehatan akan tetap menanggungnya. "Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," sambungannya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tambal Gigi di Rumah Sakit Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Simak ProsedurnyaBPJS Kesehatan memberikan berbagai penjamin pelayanan kesehatan, termasuk tindakan tambal gigi.
Read more »
Cara Tambal Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Bisa Diurus OnlineBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat digunakan untuk perawatan dan pengobatan gigi, termasuk tambal gigi gratis.
Read more »
Kemenkes Dorong Pengobatan Fitofarmaka Ditanggung BPJS KesehatanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Cerita Penantian Panjang Rumah Sakit Apung, Kini Bisa Layani Pakai BPJS KesehatanRumah Sakit Apung atau Rumah Sakit Kapal kini bisa melayani menggunakan BPJS Kesehatan.
Read more »
BPJS Kesehatan luncurkan program Sentralisasi Layanan KepesertaanBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meluncurkan program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta sebagai upaya ...
Read more »
BPJS Kesehatan Meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi KepesertaanJPNN.com : BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10).
Read more »