Nasabah kartu kredit mengaku senang atas kebijakan BI memangkas batas maksimal bunga dari 2,25 persen menjadi hanya 2 persen.
dari 2,25 persen per bulan menjadi 2 persen mulai 1 Mei 2020 nanti. Tidak cuma itu, denda keterlambatan pembayaran juga dikurangi dari Rp150 ribu menjadi Rp100 ribu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelaku Sebut Bunga Kartu Kredit Turun Demi Tekan Kredit MacetAsosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menilai penurunan bunga maksimal kartu kredit jadi 2 persen demi menekan risiko kenaikan kredit macet.
Read more »
Bank Indonesia Longgarkan Bunga dan Cicilan Kartu KreditKebijakan kartu kredit Bank Indonesia mencakup penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran.
Read more »
Corona, Bunga Kartu Kredit Jadi 2 Persen dan Denda Rp100 RibuBI menurunkan bunga maksimal kartu kredit menjadi 2 persen per bulan mulai 1 Maret. Selain itu, denda keterlambatan bayar dikurangi jadi Rp100 ribu.
Read more »
Membandingkan Bunga Kartu Kredit Sebelum dan Saat CoronaBI menurunkan bunga kartu kredit dan mengurangi denda keterlambatan pembayaran. Berikut ini perbandingannya sebelum dan saat pandemi corona.
Read more »
Catat, Bunga Kartu Kredit Turun Menjadi 2 Persen Per Bulan Mulai MeiDi tengah pandemi virus corona alias Covid-19, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit
Read more »
Sepertiga Nasabah BNI Syariah Miliki Kartu Debit GPN |Republika OnlineAkhir 2020, BNI Syariah menargetkan separuh nasabah sudah memiliki kartu berlogo GPN.
Read more »