Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah dinyatakan melanggar etik sedang oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK, terkait penyalahgunaan kewenangannya sebagai pimpinan dari KPK.
Terhadap keputusan Dewas KPK tersebut, Nurul Ghufron mengaku hanya bisa pasrah. Apalagi dirinya saat ini juga ikut seleksi di PanselDiputus Dewas KPK Langgar Etik, Tunda Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan Nurul Ghufron
"Menyatakan terperiksa Nurul Ghufron menyalah gunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di ruang sidang etik, Jumat 6 September 2024."Menjatuhkan sanksi sedang kepada Terperiksa berupa teguran tertulis," kata Tumpak.
Dewas KPK telah menyatakan secara sah bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sedang karena sudah memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan KPK. Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pembongkaran rumah ibadah. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jemaat Gereja Bethel Indonesia di Dharmasraya.
Kpk Nurul Ghufron Pansel Kpk Capim Kpk
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Read more »
PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Read more »
Dewas KPK Ungkap Alasan Jatuhkan Sanksi Etik Sedang, Bukan Berat kepada Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan alasan menjatuhkan sanksi etik sedang, bukan berat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Read more »
Dewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron
Read more »
Dewas KPK Nyatakan Nurul Ghufron Terbukti Bersalah, Gajinya Dipotong 20 Persen Selama Enam BulanTerbukti menyalahgunakan pengaruh, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi pemotongan gaji 20 persen.
Read more »
Dewas KPK: Permintaan Mutasi Kerabat Nurul Ghufron Disetujui di Kementerian PertanianDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akhirnya bisa membantu proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian.
Read more »