Dewas KPK Ungkap Alasan Jatuhkan Sanksi Etik Sedang, Bukan Berat kepada Nurul Ghufron

Dewas Kpk News

Dewas KPK Ungkap Alasan Jatuhkan Sanksi Etik Sedang, Bukan Berat kepada Nurul Ghufron
KpkNurul GhufronSidang Etik Nurul Ghufron
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 63%

Dewas KPK mengungkapkan alasan menjatuhkan sanksi etik sedang, bukan berat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Jumat .

- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan alasannya menjatuhkan sanksi etik sedang, bukan berat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut sanksi sedang diberikan karena dampak dari pelanggaran etik Ghufron terbatas pada lingkup KPK. "Secara musyawarah kami berpendapat, bahwa dampak yang ditimbulkan baru terbatas kepada dampak negatif bagi KPK, menurunkan citra KPK," kata Tumpak dalam konferensi pers, Jumat ."Dalam hal ini dampaknya masih terbatas kepada menurunnya citra institusi KPK, belum sampai ke tingkat merugikan pemerintah," tegasnya,Adapun sanski yang diberikan berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.

"Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan selaku pimpinan senantiasa menjaga sikap dan perilaku," kata Ketua Majelis Etik Dewas KPK Tumpak saat membacakan amar putusan, Jumat.Nurul dinilai menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK kepada pejabat Kementerian Pertanian agar memutasi pegawai berinisial ADM.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kpk Nurul Ghufron Sidang Etik Nurul Ghufron Wakil Ketua Kpk Ghufron Sanksi Etik Sedang

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Read more »

PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKPTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Read more »

Dewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul GhufronDewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron
Read more »

Nurul Ghufron Terbukti Langgar Etik, Dewas KPK Potong GajiNurul Ghufron Terbukti Langgar Etik, Dewas KPK Potong GajiDewas KPK menyatakan Komisioner Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik atas ikut campur proses mutasipegawai di Kementerian Pertanian Kementan
Read more »

Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang oleh Dewas KPK, Gaji Dipotong Selama 6 BulanNurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang oleh Dewas KPK, Gaji Dipotong Selama 6 BulanDengan hukuman itu, Ghufron selaku Pimpinan KPK diminta agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Read more »

Ini Pertimbangan Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Sedang kepada Nurul GhufronIni Pertimbangan Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Sedang kepada Nurul GhufronSementara untuk hal meringankan untuk Nurul Ghufron, kata Tumpak, hanya satu adalah perihal belum pernah dijatuhi sanksi etik selama menjabat Wakil Ketua KPK.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 02:09:41