Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK

Malaysia News News

Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 68%

Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK PikiranRakyat

PIKIRAN RAKYAT - Ketika Dewan Pengawas KPK mengumumkan ditemukannya pungutan liar di rumah tahanan KPK Jakarta Timur, kita sangat terkejut. Nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Berita itu pun berkembang cepat, muncul macam-macam tanggapan dari berbagai pihak. Masyarakat menilai hal itu memperburuk citra KPK. KPK langsung menanganinya dengan memberhentikan beberapa orang pegawainya. Pertanyaannya, mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah penyelesaiannya akan sebatas itu? Kita jadi ingat kembali kasus Lili Pintauli Siregar. Sebagai komisioner KPK, Lili diduga menerima gratifikasi. Dewas KPK sudah menjadwalkan akan memeriksa yang bersangkutan. Tapi Lili mengambil langkah lebih cerdik. Dia mengundurkan diri, sehingga Dewas KPK tidak melanjutkan perkaranya.Jika di tingkat atas Lili menerima gratifikasi, sementara di tingkat bawah petugas KPK menerima pungli, hanya satu indikasinya, KPK sudah dalam kondisi mencemaskan.

Masalahnya justru menimbulkan persoalan yang berkelindan, karena belakangan KPK telah melakukan penahanan terhadap Menkominfo Johny G Plate karena diduga melakukan korupsi. Berbeda dengan kasus-kasus lain, perkara ini diduga beraroma politik. Masalahnya yang bersangkutan merupakan kader parpol Nasdem. Parpol pimpinan Surya Paloh ini awalnya merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi.

Jika terbukti di rutan KPK terjadi pungli, persangkaan publik bahwa KPK tidak melakukan tugasnya secara profesional akan lebih mengental. Dugaan pesan kepentingan politiknya akan melebar ke mana-mana. Lebih jauhnya lagi, KPK akan dianggap sudah menjadi lembaga yang kurang bisa dipercaya. Integritasnya diragukan.Berbagai kemungkinan yang mengarah ke sana, harus dicegah dengan sungguh-sungguh. Tapi, tampaknya akan sangat berat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Komisi III DPR akan Panggil KPK terkait Temuan Pungli Rp4 Miliar dalam RutanKomisi III DPR akan Panggil KPK terkait Temuan Pungli Rp4 Miliar dalam RutanKomisi III DPR akan memanggil KPK soal dugaan pungli di rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.
Read more »

Imbas Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Rotasi PegawainyaImbas Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Rotasi PegawainyaSetelah terbongkar adanya praktik pungutan liat di Rutan milik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencapai Rp 4 Miliar, KPK langsung merespon dengan melakukan
Read more »

KPK Gandeng PPATK Bongkar Pungli di Rutan yang Capai Rp4 MiliarKPK Gandeng PPATK Bongkar Pungli di Rutan yang Capai Rp4 MiliarKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pengusutan kasus ini terbilang rumit. Namun demikian, KPP akan mengusut tuntas dan menyeret terduga pelaku ke proses pidana.
Read more »

Skandal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Pimpinan KPK: Tindak TegasSkandal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Pimpinan KPK: Tindak TegasKPK menyesalkan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Read more »

KPK Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan - tvOneKPK Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan - tvOneSetelah menemukan pungli di Rutan KPK, pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut dengan segera membentuk tim khusus KPK. - tvOne
Read more »

Memanas, KPK Rotasi Pegawai Imbas Pungli Rp4 Miliar di RutanMemanas, KPK Rotasi Pegawai Imbas Pungli Rp4 Miliar di RutanTerbongkar adanya praktik pungutan liat di Rutan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai Rp4 miliar, langsung mendapat respon dari KPK. KPK langsung melakukan rotasi pegawai.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 11:00:39