Presiden menyebut Perppu diterbitkan dengan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan sebagai pandemi.
Jokowi menyebut masalah kegentingan sehingga Perppu harus diterbitkan. Pertama, kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-Undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum atau ada undang- undang tetapi tidak memadai.
tahapan penyelenggaraan Pemilihan atau Pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan, dilakukan Pemilihan lanjutan atau Pemilihan serentak lanjutan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu Penundaan PilkadaKomnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penundaan pilkada.
Read more »
Jokowi Resmi Terbitkan Perppu, Pilkada 2020 Digeser ke DesemberLewat Perppu Nomor 2 Tahun 2020, Presiden Jokowi menetapkan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke dari bulan September ke Desember 2020.
Read more »
PAN Dukung Jokowi soal Perppu CoronaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut Perppu Nomor 1 Tahun 2020 penting untuk memberi kepastian hukum terkait bantuan kepada warga yang terimbas wabah corona.
Read more »
Komnas HAM Minta Jokowi Cepat Keluarkan Perppu Penundaan PilkadaKOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Read more »
Banggar DPR Setuju Perppu Corona Dibahas jadi UU di ParipurnaBadan Anggaran DPR bakal membawa Perppu No. 1 tahun 2020 ke sidang paripurna pada 12 Mei mendatang.
Read more »
Banggar DPR Setujui Perppu 1/2020 Dibawa ke Paripurna |Republika OnlineRencananya rapat paripurna akan digelar sebelum 12 Mei 2020.
Read more »