Rencananya rapat paripurna akan digelar sebelum 12 Mei 2020.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Anggaran DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan pada pengambilan keputusan tingkat I. Keputusan tersebut disepakati usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mini fraksi pada rapat kerja dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM .
"Fraksi PKS berpendapat Perppu nomor 1 tahun 2020 berpotensi melanggar konstitusi, sebab beberapa pasal bertentangan atau tidak sejalan dengan uud 1945," kata anggota Baleg Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam. Fraksi Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono memandang Perppu 1/2020 penting untuk mendukung pemerintah bisa segara bekerja secara cepat. Meskipun setuju, Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah rekomendasi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banggar DPR mulai bahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Senin besokBanggar akan menggelar rapat untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Banggar DPR COVID2019
Read more »
Besok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPRLama waktu pengesahan Perppu covid-19 menjadi UU amat bergantung pada dinamika pembahasannya di Banggar
Read more »
Ketua Banggar DPR: Kami Dukung Penuh Perppu Covid-19Ketua Banggar DPR: Kami Dukung Penuh Perppu Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, diterbitkannya Perppu 1/2020 bertujuan untuk menjadi bantalan pemerintah dalam mengatasi dan memitigasi dampak pandemi covid-19.
Read more »
Banggar DPR Terima dan Setujui Perppu Covid-19 Jadi Undang-undangBanggar DPR RI menerima serta menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 untuk ditetapkan sebagai undang-undang.
Read more »
DPR Desak Pemerintah Segera Kirim Perppu Penundaan PilkadaKPU tidak bisa menunda penyelenggaraan disebabkan pada Undang-undang Pilkada mengatur secara spesifik hari pemilihan.
Read more »
Banggar DPR: Sudah Waktunya BI Cetak Uang Rp 600 Triliun'Waktunya sudah BI nyetak uang Rp 600 triliun sesuai ketentuan pemerintah. Inflasinya bisa dihitung, bukan tidak bisa dihitung,'
Read more »