PPATK mengaku belum menemuka indikasi Panji Gumilang melalui Pondok Pesantren Al Zaytun menawarkan jasa pencucian uang.
"Untuk sementara belum ," kata Alberd kepada wartawan, Jumat .Dia menyampaikan, sejauh ini baru ditemukan fakta bahwa Al Zaytun menawarkan jasa untuk pemenuhan kebutuhan siswa, termasuk orang tua dan keluarganya yang datang ke pesantren."Seperti hotel, kebutuhan-kebutuhan mereka selama sekolah, kan sementara masih itu. Tapi kalau yang tadi ditanyakan, masih berkembang," jelas Alberd. Meski begitu, proses penyidikan masih terus berkembang.
"Hasil dalam proses gelar perkara, semua mengayatakan, sepakat, untuk menaikan saudara PG sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa .Penydik pun memutuskan mengenakan penahanan kepada Panji. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka."Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Panji Gumilang Diduga Cuci Uang Lewat Ponpes Al Zaytun, PPATK: Bisa Kena Pasal Penipuan atau KorupsiSekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Alberd Sianipar mengatakan, progres kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih dalam tahap pengembangan.
Read more »
Sidang Kedua Mediasi Panji Gumilang dengan Ridwan Kamil Diundur Dua Minggu, Kuasa Hukum Panji Gumilang AbsenKuasa hukum Ridwan Kamil akan mendengar keinginan dari pihak Panji Gumilang terlebih dahulu dan akan membela kliennya meski masa jabatannya akan segera habis.
Read more »
Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji GumilangDirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, tiga di antaranya merupakan Bendahara Madrasah Al Zaytun.
Read more »
Usut TPPU-Korupsi Panji Gumilang, Polisi Periksa 3 Bendahara Al ZaytunBareskrim Polri kembali memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana BOS oleh Panji Gumilang.
Read more »
[HOAKS] Terbukti Bekingi Al Zaytun, Moeldoko DitangkapKonten yang mengeklaim Moeldoko ditangkap karena terbukti bekingi Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang adalah hoaks.
Read more »
Polri Perpanjang Penahanan Panji Gumilang Kasus Dugaan Penistaan AgamaBareskrim Polri resmi memperpanjang masa penahanan pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang hingga 30 September.
Read more »