"Saudara YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan," ujar Ramadhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ini berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang digelar pada Senin . Keputusan tersebut diambil lantaran perbuatan Yulius dianggap sebagai bentuk pelanggaran berat.
"Komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," jelas Ramadhan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kombes Yulius Dipecat Polri Buntut Nyabu Bareng Perempuan di HotelMabes Polri resmi menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kombes Yulius Bambang Karyanto buntut kasus penyalahgunaan dan konsumsi narkoba.
Read more »
Polri pecat Kombes YBK dari kepolisian karena terlibat narkobaKomisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Pol. Yulisu Bambang Karyanto (YBK) atas pelanggaran ...
Read more »
Senjata Api Dito Mahendra Diduga dari Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes HengkiMenurut Kombes Hengki, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Bareskrim Polri.
Read more »
Benda Diduga Bom Ditemukan di Bekasi, Begini Kata Kombes DaniBenda mencurigakan ditemukan warga di perumahan Wisama Asri, Jalan Delima Raya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/8) pagi, simak selengkapnya.
Read more »
Lecehkan Tahanan Perempuan, Oknum Polisi Briptu S Dinilai Keterlaluan, Pecat!Kompolnas mendorong oknum polisi Briptu S yang diduga melecehkan tahanan perempuan di Polda Sulsel, diberi sanksi PTDH atau pecat.
Read more »