Mabes Polri resmi menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kombes Yulius Bambang Karyanto buntut kasus penyalahgunaan dan konsumsi narkoba.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan putusan tersebut diambil oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi dalam sidang yang digelar pada Senin hari ini.
"Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis.Bertindak sebagai Ketua Tim KKEP yakni Wairwasum Polri Irjen Tornago Sihombing dan Wakil Ketua Tim KKEP Karowabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.Dalam sidang KKEP tersebut, Kombes Yulius dinilai bersalah lantaran terbukti mengonsumsi sabu dan mengajak seorang perempuan berinisial R untuk ikut serta.
Atas perbuatannya, Kombes Yulius dinilai melanggar Pasal 13 ayat PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. "YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," kata dia.Kombes Yulius sebelumnya ditangkap pada Jumat sekitar pukul 15.36 WIB di sebuah Hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ditangkap Kombes Yulius tengah bersama seorang wanita berinisial R.
Dalam penangkapan itu, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu masing-masing seberat 0,5 dan 0,6 gram. Berdasarkan hasil tes urine, Kombes Yulius terbukti positif narkotika jenis Methaphetamine dan Amphetamine.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri pecat Kombes YBK dari kepolisian karena terlibat narkobaKomisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Pol. Yulisu Bambang Karyanto (YBK) atas pelanggaran ...
Read more »
Budiman Sudjatmiko Resmi Dukung Prabowo, Siap Dipecat?Mantan aktivis 98 yang juga politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko terang-terangan mendeklarasikan dukungannya terhadap bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. - tvOne
Read more »
Soal Kena 'Ultimatum' PDIP Pilih Mundur atau Dipecat, Budiman Sudjatmiko Ngaku Belum Dapat Panggilan Resmi PartaiUtimatum dari PDIP soal pilihan mengundurkan diri atau dipecat, hal itu hanya sebatas pernyataan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Read more »
Senjata Api Dito Mahendra Diduga dari Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes HengkiMenurut Kombes Hengki, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Bareskrim Polri.
Read more »
Benda Diduga Bom Ditemukan di Bekasi, Begini Kata Kombes DaniBenda mencurigakan ditemukan warga di perumahan Wisama Asri, Jalan Delima Raya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/8) pagi, simak selengkapnya.
Read more »
Budiman Sudjatmiko Berharap Tidak Dipecat PDIP Usai Dukung Prabowo CapresPolitikus PDIP yang juga mantan aktivis Reformasi '98 Budiman Sudjatmiko berharap tidak dipecat PDIP usai menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai capres
Read more »