Ketiga RUU yang akan disahkan adalah tentang kementerian negara, Wantimpres, dan keimigrasian. Meski dinilai minim partisipasi publik karena dibahas hanya...
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR bakal mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang diagendakan Kamis besok. Dalam klausul yang diusulkan Baleg , jumlah kementerian dihapus dan ditentukan oleh Presiden. Rancangan undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden menghapus ketentuan jumlah anggota Wantimpres yang sebelumnya 9 orang, dan diubah menjadi jumlahnya diserahkan kepada Presiden.
Dalam RUU keimigrasian pada ketentuan sebelumnya orang-orang yang terlibat tindak pidana, baik penyelidikan maupun penyidikan bisa dicegah dan ditangkal atau cekal ke luar negeri. Ketentuan yang baru sebaliknya. Hal lain yang baru diatur adalah pejabat tertentu di imigrasi dibolehkan membawa senjata api yang sebelumnya tidak diatur.
Meski Baleg menyerahkan sidang paripurna sebagai kunci untuk pengesahan ketiga RUU, tetapi pengesahan ketiga RUU di masa akhir jabatan DPR menuai polemik. Selain soal penghapusan jumlah pejabat, pemerintah dan DPR juga dikritik karena meminimalkan partisipasi publik. Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, menyebut undang-undang seharusnya membatasi kekuasaan, karena ada sanksi yang juga mengikutinya. Penambahan jumlah pejabat menteri dan Wantimpres tentunya akan berdampak pada anggaran belanja negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
Dpr Menkumham Wantimpres Supratman Andi Agtas Ruu Wantimpres Ruu Keimigrasian 3 Ruu Disahkan Dpr Ruu Kementerian Negara
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR dan dua menteri bahas RUU Kementerian Negara dan RUU WantimpresBadan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama dua menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ...
Read more »
DPR Bakal Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres LusaKetua Baleg DPR RI mengatakan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis.
Read more »
DPR Akan Sahkan RUU Wantimpres dan Kementerian Negara pada Kamis, 19 September 2024DPR RI dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dan Undang-Undang tentang Kementerian Negara, pada Rapat Paripurna, Kamis (19/9/2024).
Read more »
DPR: RUU Kementerian dan Wantimpres dibawa ke paripurna pada KamisRancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan ...
Read more »
Abaikan Partisipasi Publik Bermakna, DPR Diminta Hentikan Bahas RUU Kementerian Negara dan RUU DPADekan FH Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan, DPR dan presiden seharusnya tak membuat kebijakan strategis.
Read more »
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian hilangkan batas jumlah kementerianWakil Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menghilangkan ...
Read more »