Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemeriksaan digital forensik ke Mabes Polri untuk semua alat komunikasi yang digunakan oleh ...
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto di Jambi, Kamis Jambi - Kepolisian Daerah Jambi melakukan pemeriksaan digital forensik ke Mabes Polri untuk semua alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku penipuan daring atau online bermodus struk pembayaran palsu di Jambi.
Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui data-data yang telah dihapus pelaku setelah mereka melakukan aksi penipuan. Sebelumnya, pada Sabtu Polda Jambi menangkap delapan pelaku yang diduga terlibat aksi penipuan online yang sering mengirimkan struk pembayaran palsu kepada korban.Polisi mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kartu ATM yang mereka beli melalui media sosial.
Kemudian tersangka pura-pura membayar tanda jadi dengan mengirimkan uang kepada korban. Padahal yang dikirimkan korban adalah struk pembayaran palsu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Jambi Bongkar Tambang Minyak Ilegal, Sejumlah Warga DitangkapDitreskrimsus Polda Jambi berhasil membongkar tambang minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Read more »
6 Eks Anggota DPRD Jambi Didakwa Terima Suap Ketok Palu Total Rp13 MEnam eks anggota DPRD Jambi menjalani sidang dakwaan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018 yang berlangsung di PN Jambi, Selasa (29/8).
Read more »
Bukan Sulap, di Tanggal Ini Bayangan Warga DKI 'Hilang'Mulai 9 September sampai 21 Oktober, daerah-daerah di Indonesia akan kembali mengalami hari tanpa bayangan.
Read more »
Polda Kalbar tetapkan dua tersangka kasus penangkapan kapal cantrangAparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka berinisial WAH dan WAR dalam kasus penangkapan dua unit kapal nelayan yang ...
Read more »
Polda Lampung musnahkan barang bukti 566 pucuk senjata api rakitanKepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan berupa 566 pucuk senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis maupun ukuran yang merupakan ...
Read more »