Enam eks anggota DPRD Jambi menjalani sidang dakwaan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018 yang berlangsung di PN Jambi, Selasa (29/8).
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu, dipimpin Ketua Majelis Hakim Tetap Urasima Situngkir.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, para terdakwa disebut melanggar pasal 12 huruf A UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. "Masing-masing terdakwa secara sadar menerima siap dari Gubernur Jambi Zumi Zola sebesar Rp 200 juta atas pengesahan RAPBD menjadi APBD di mana total uang suap yang disiapkan Gubernur Jambi Rp 13,265 miliar," kata jaksa dari KPK Siswandhono di sidang.Para terdakwa ini, kata jaksa, mengetahui perbuatannya dan menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagai anggota DPRD Jambi.
"Dengan janji ada hadiah berupa uang dari Gubernur Jambi, para terdakwa menyetujui pengesahan RAPBD menjadi APBD," katanya. Lebih lanjut, jaksa juga mendakwa para mantan anggota DPRD itu dengan pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD langkat, Tiga Pekan Berlalu, JPU Belum Juga Selesaikan Nota TuntutanPersidangan perkara pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, dengan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa beserta empat terdakwa lainnya kembali ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Senin (28/8/2023).
Read more »
Anggota DPRD DKI Anggara Wicitra dan Idris Ahmad Mundur dari PSIPartai Solidaritas Indonesia terus ditinggalkan sejumlah kadernya. Terbaru dua kader PSI mundur: Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad. konfirmasi kemunduran dua kadernya disampaikan oleh Ketua DPP PSI Furqan AMC melalui pesan singkat, Minggu (27/8).
Read more »
Anggota DPRD DKI Anggara Wicitra dan Idris Ahmad Mundur dari PSIPartai Solidaritas Indonesia terus ditinggalkan sejumlah kadernya. Terbaru dua kader PSI mundur: Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad. konfirmasi kemunduran dua kadernya disampaikan oleh Ketua DPP PSI Furqan AMC melalui pesan singkat, Minggu (27/8).
Read more »
Perkembangan Terkini Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota Paspampres, Pomdam Jaya: Tiga Pelakunya Anggota TNIPomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25). Seluruh tersangka, kata Irsyad, merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM yang yang anggota Paspampres.
Read more »
PPPK 2023, Pemkot Jambi Buka 2.928 FormasiPPPK 2023, Pemerintah Kota Jambi membuka 2.928 formasi. Ini tahapan seleksinya.
Read more »