Penambahan persyaratan perizinan impor berupa pertimbangan teknis menjadi penyebab utama penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama
untuk suatu komoditas itu diusulkan Kementerian Perindustrian yang dimaksukan ke dalam Permendag No.36/2023," ujar Budi dalam press conference di Kantor Kemendag, Jakarta, Minggu .Untuk menyelesaikan masalah penumpukan kontainer tersebut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dilakukan perubahan atau relaksasi dalam pengaturan impor lewat Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Dengan tidak mempersyaratkan pertimbangan teknis lagi dalam pengurusan perizinan impornya, sehingga permasalahan kontainer yang menumpuk tersebut dapat diselesaikan," jelas Budi. Kadin Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah merevisi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai mampu mengatasi kendala perizinan impor
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa terdapat kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenperin: Impor bahan baku plastik tak perlu pertimbangan teknisKementerian Perindustrian menyampaikan bahwa impor komoditas bahan baku plastik seperti Polietilena (PE) dan Polipropilena (PP) tidak memerlukan pertimbangan ...
Read more »
Kemenperin Tegaskan Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis'Pemerintah terus berupaya dan tidak tinggal diam dalam menanggapi isu permasalahan pengaturan tata niaga impor ini,' ujar Wiwik.
Read more »
Impor Bahan Baku Plastik Kini Tak Perlu Pertimbangan Teknis KemenperinKementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis untuk dapat segera mendukung kebijakan pengaturan impor bahan baku plastik.
Read more »
Airlangga hingga Sri Mulyani ke Pelabuhan Priok Urus Masalah Puluhan Ribu Kontainer yang TertahanSebanyak 26.000 kontainer tertahan di pelabuhan karena belum terbitnya dokumen perizinan impor dan pertimbangan teknis (pertek).
Read more »
Impor Bahan Baku Plastik tidak Perlu Izin KemenperinImpor bahan baku plastik tidak membutuhkan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian Kemenperin
Read more »
Impor Bahan Baku Plastik Kini 'Bebas', Begini Penjelasan KemenperinPemerintah menetapkan impor bahan baku plastik tak butuh pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Read more »