'Pemerintah terus berupaya dan tidak tinggal diam dalam menanggapi isu permasalahan pengaturan tata niaga impor ini,' ujar Wiwik.
Kamis, 25 Apr 2024 11:49 WIBKementerian Perindustrian telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis untuk mendukung kebijakan pengaturan impor pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Kami memahami bahwa implementasi suatu kebijakan belum tentu dapat memuaskan semua pihak, namun Pemerintah terus berupaya dan tidak tinggal diam dalam menanggapi isu permasalahan pengaturan tata niaga impor ini, termasuk isu tata niaga impor bahan baku plastik," ujar Wiwik dalam keterangan tertulis, Kamis .Unjuk Gigi di Maroko, Industri Mesin Pertanian RI Bidik Pasar Afrika
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Impor Bahan Baku Plastik Kini Tak Perlu Pertimbangan Teknis KemenperinKementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis untuk dapat segera mendukung kebijakan pengaturan impor bahan baku plastik.
Read more »
Simple dan Praktis! 5 Bahan Alami Ini Ampuh Mengusir Nyamuk dari Rumah Anda, Salah Satunya Menggunakan Bubuk KopiBerikut adalah 5 bahan alami yang ampuh mengusir nyamuk, tentunya dengan menggunakan bahan-bahan alami.
Read more »
Kemenperin: Impor Tidak Dilarang, hanya Diatur VolumenyaGold
Read more »
Tekan Pelemah Rupiah, Kemenperin Rampungkan Aturan Impor BaruKementerian Perindustrian telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Read more »
Ternyata Kemenperin Tak Mau Aturan Impor Diubah, Ini PenjelasannyaSebelumnya, aturan impor Permendag No 36/2023 jo. No 3/2024 dikabarkan bakal direvisi-diubah.
Read more »
Kemenperin Rampungkan Regulasi Pendukung Aturan Pembatasan ImporKementerian Perindustrian telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung bagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023
Read more »